SIGI, theopini.id – Sebanyak 30 anggota DPRD Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, resmi dilantik yang ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji, di Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Jum’at, 30 Agustus 2024.
Pengambilan sumpah dan janji yang dipandu Kepala Pengadilan Negeri Donggala, Niko Hendra Saragih, berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tengah, nomor: 100.1.4.1/344.4/RO.PEMOTDA-G.ST/2024, tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Sigi, masa jabatan 2024-2029.
Baca Juga: Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Banggai, Begini Harapan Bupati Amirudin
Setelah pelantikan, dilaksanakan penyerahan kepemimpinan sementara DPRD Sigi dari Ketua DPRD masa jabatan 2019-2024, Moh Rizal Intjenae kepada Ketua Sementara, Minhar dan Wakil Ketua Sementara, Ilham, ditandai dengan penyerahan palu sidang, dan memori pelaksanaan tugas.
“Melalui momentum berbahagia ini, saya mengucapan selamat kepada para anggota DPRD Sigi yang dilantik hari ini,” ucap Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menyampaikan sambutan Manteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavia.
Ia mengatakan, pengucapan sumpah janji merupakan puncak rangkaian proses pelaksanan Pemilu anggota DPRD, yang secara filosofis sebagai sarana demokrasi.
Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh penyelenggara yang terlibat dalam Pemilu 2024.
Dengan pelantikan anggota DPRD baru ini, ia menekankan, sejumlah hal untuk dicermati, yaitu DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah, adalah mitra sejajar kepala daerah.
“Sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya tempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tukasnya.
Ia pun mengingatkan para anggota DPRD terhadap tiga fungsinya, yaitu pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penyusunan anggaran (Budget), dan pengawasan.
Menurutnya, kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah, pola hubungannya bersifat checks and balances.
Kolaborasi kerja kolektif DPRD dan kepala daerah, kata dia, harus diarahkan untuk merespon, memecahkan masalah masyarakat di tingkat lokal, dan regional.
Baca Juga: KPU Parimo Gelar Bimtek Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD
“Selain itu, mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkda) serentak 2024,” pungkasnya.
Rapat paripurna istimewa ini, juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Tengah, unsur Forkopimda Sigi, para kepala OPD, Camat dan Kepala Desa (Kades).















