BANGGAI, theopini.id – Bupati H Amirudin menghadiri pelantikan anggota DPRD Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, masa jabatan 2024-2029, Rabu, 28 Agustus 2024.
“Selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten Banggai yang telah dilantik hari ini,” ucap Bupati Amirudin, membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
Baca Juga: Fadli Anang Resmi Jabat Anggota DPRD Sulteng
Hal ini, kata dia, menjadi sebuah kebanggaan karena menbuktikan Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Sehingga, dapat melaksanakan 13 kali Pemilihan Umum (Pemilu) yang berjalan dengan efektif, tertib dan lancar.
Ia mengatakan, terdapat dua hal yang perlu dicermati para anggota DPRD yang baru saja dilantik. Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintah daerah,
Kedua, setiap anggota DPRD dipilih oleh rakyat dalam Pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik (Parpol).
“Kondisi ini, tentu menciptakan ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari Parpol,” tuturnya.
Namun, menurutnya, yang perlu digaris bawahi sebesar apapun kepentingan Parpol, hendaknya tempatkanlah rakyat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Kemudian, dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, ia mengharapkan para anggota DPRD agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pesta demokrasi tersebut.
Sebab, suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja.
Baca Juga: Sugeng Duduki Kursi DPRD Parimo Ganti Feri Budiutomo
“Melainkan, juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Pelantikan 35 anggota DPRD Banggai ini, ditandai dengan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD yang dipandu langsung Ketua Pengadilan Negeri Banggai, I Made Aditya Nugraha.








Comments 1