PALU, theopini.id – Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar menegaskan pencegahan dan pemberantasan Narkotika di dalam Lapas dan Rutan, merupakan komitmen bersama jajaran petugas pemasyarakatan.
Hal ini, disampaikan Hermansyah Siregar pasca penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilempar Orang Tidak Dikenal (OTK) dari luar Rutan Poso, Sabtu malam, 31 Agustus 2024.
Baca Juga: Kemenkumham Realisasikan Anggaran 97,16 pada 2023
“Kita apresiasi atas suksesnya penggagalan narkotika masuk ke dalam Rutan Poso. Tentu kita terus berkomitmen memeranginya secara bersama-sama,” terang Hermansyah Siregar, di Palu, Sabtu.
Ia pun menegaskan, komitmen mewujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba (Bersinar) gencar digaungkan.
Selain itu, kata dia, merupakan implementasi dari Nawacita 3+1 kunci pemasyarakatan maju, melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Upaya penggagalan penyelundupan sabu-sabu ini, merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah, memberantas peredaran narkotika di Indonesia,” tukasnya.
Baca Juga: Kemenkumham Sulteng Dukung Upaya Rutan Donggala Raih Predikat WBK
Hermansyah Siregar juga menegaskan, akan mendukung penuh pengungkapan penyulundupan narkotika di Sulawesi Tengah.
Usai kasus penyelundupan sabu-sabu itu, Rutan Poso langsung meningkatkan keamanan dan pengawasan sekaligus memastikan lingkungan yang aman, dan bebas dari barang-barang terlarang.







Komentar