JAKARTA, theopini.id – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah merealisasikan anggaran sebesar 97,16% pada 2023.
Pagu akhir 2023, alokasi anggaran Kemenkumham sebesar Rp18,933 triliun. Dari angka tersebut, berhasil direalisasikan sebesar Rp18,395 triliun.
Baca Juga: Kemenkumham Sulteng Gelar Seleksi Paralegal Justice Award 2024
“Besaran realisasi (anggaran 2023) yang telah dicapai adalah 97,16%,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI, terkait evaluasi APBN 2023 dan penjelasan hasil pemeriksaan BPK RI 2023, Jum’at, 23 Agustus 2024.
Anggaran itu, digunakan untuk tiga program prioritas nasional, yaitu meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
Kemudian, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta memperkuat stabilitas Polhukhankam serta transformasi pelayanan publik.
Ia memaparkan, terdapat 19 kegiatan sebagai penjabaran dari tiga prioritas nasional. 15 di antaranya, dilakukan untuk bidang Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
“Output prioritas nasional Polhukhankam dan transformasi digital, yaitu modul UU KUHP, RUU KUH Acara Perdata, RUU Kepailitan, penguatan BHP, pengembangan kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan, sampai dengan Implementasi kebijakan integrasi sistem manajemen pemeriksaan keimigrasian,” urainya.
Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2023, Supratman mengungkapkan, terjadi lonjakan sebesar 230,48% menjadi Rp9 triliun, jika dibandingkan dengan target capaian di tahun yang sama.
Terbesar diperoleh Ditjen Imigrasi, Ditjen AHU, Ditjen KI, dan disusul Unit Eselon I lainnya.
Sementara itu, terkait pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK, ia menyebutkan, Kemenkumham telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 15 kali secara berturut-turut.
Meski demikian, ia mengaku, masih terdapat temuan dan rekomendasi pengembalian kas negara dari hasil pemeriksaan BPK tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan, terdapat satu temuan pada penyusunan laporan keuangan, dua temuan pada pendapatan, dan 14 temuan pada belanja.
Kemenkumham pun telah melakukan tindak lanjut terhadap temuan-temuan, dan rekomendasi dari BPK tersebut, baik administratif maupun pengembalian ke kas negara yang dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Kemenkumham Sulteng Lestarikan Nilai Kepahlawanan Jelang Hari Pengayoman ke-79
“Secara administratif telah diterbitkan nota dinas Menkumham pada 1 Agustus 2024 kepada para pimpinan Unit Eselon I, untuk menyelesaikan tindak lanjut temuan pemeriksaan dimaksud,” ucapnya.
Ia mejanji akan terus menjaga soliditas di internal Kemenkumham, dan terus menjalin komunikasi seluruh pemangku kepentingan di eksternal, termasuk Komisi III DPR RI sebagai mitra.















