the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Tindak Lanjuti Aduan Warga, DLH Parimo Akan Tinjau Lokasi Batu Pecah

the OPINIbythe OPINI
22 Februari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Februari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
Tindak Lanjuti Aduan Warga, DLH Parimo Akan Tinjau Lokasi Batu Pecah

Tampak sejumlah peralatan yang diduga miliki perusahaan, untuk penunjang aktivitas telah berada di lokasi yang tidak jauh dari bantaran sungai Desa Lemusa. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

PARIMO, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo),  Sulawesi Tengah akan meninjau lokasi usaha batu pecah di Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan. Peninjauan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aduan warga setempat. 

“Kami akan turun melakukan pengawasan di lokasi usaha batu pecah itu, karena memang sudah ada beberapa aduan masyarakat terkait keberadaan usaha itu,” ungkap Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Linkungan, DLH Parimo, Muhammad Idrus, saat ditemui di Parigi, Selasa 22 Februari 2022. 

Dia mengatakan, pihaknya akan memastikan jarak lokasi usaha batu pecah dengan jembatan setempat dalam kegiatan pengawasan tersebut. Sebab, berdasarkan ketentuan jaraknya harus 500 meter dari jembatan.

Kemudian, berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan pihaknya, ternyata pembukaan usaha batu pecah tersebut belum diketahui Bidang Tata Ruang di Dinas PUPRP Parimo.

“Jadi rencana kami turun nanti, juga bersama dengan Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP. Pengawasannya kemungkinan secara terpadu,” ungkapnya. 

Idrus menyebut, usaha galian C seharusnya memiliki analisis dampak lingkungan yang diusulkan penyusunannya ke DLH, sebelum proses perizinan lainnya dikeluarkan. 

DLH mencatat, di 2022 belum ada pengajuan analisis lingkungan yang dilakukan perusahaan batu pecah. Sementara di 2021 terdapat dua perusahaan galian C yang mengajukan usulan penyusunan analisis dampak lingkungan, namun tidak termasuk Desa Lemusa.

“Desa Lemusa tidak ada, cuman di Kecamatan Sausu saja. Tetapi karena kemarin kewenangan itu di pusat, galian C itu terpending, kementerian yang keluarkan izinnya,” kata dia.

Sebelumnya, pemilik usaha batu pecah di Desa Lemusa, Ricky mengaku, telah menyampaikan rencana pembukaan usahanya ke pemerintah daerah Parimo.

Untuk mendukung usaha yang akan dijalankannya, ia yang saat ini berada di Jakarta mengaku sedang mengurus izin operasi batu pecah tersebut.

“Kita mau investasi besar, tidak mungkin kami tidak melaporkan itu kepada pemerintah,” ujarnya.        

Dia menurutnya, karena belum memiliki izin operasi, aktivitas pun belum dilakukan. Namun di lokasi saat ini, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan, seperti pembuatan landasan dudukan mesin batu pecah.

“Kalau sudah berproduksi, dan izinnya tidak ada, silahkan dikomplain saya tidak masalah,” tandasnya.

Laporan : Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Dosis Booster ke Lansia Bisa Diberikan Setelah 3 Bulan Vaksinasi Primer

Next Post

Anggota DPRD Sulteng Desak Penyelesaian Proyek SMKN 1 Palu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026
Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

19 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

18 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Poso Tekankan Sinergi Pemda dan Forkopimda Dukung Asta Cita Presiden

Bupati Poso Tekankan Sinergi Pemda dan Forkopimda Dukung Asta Cita Presiden

16 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026
PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d