the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Tindak Lanjuti Aduan Warga, DLH Parimo Akan Tinjau Lokasi Batu Pecah

the OPINIbythe OPINI
22 Februari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Februari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
Tindak Lanjuti Aduan Warga, DLH Parimo Akan Tinjau Lokasi Batu Pecah

Tampak sejumlah peralatan yang diduga miliki perusahaan, untuk penunjang aktivitas telah berada di lokasi yang tidak jauh dari bantaran sungai Desa Lemusa. (Foto : Istimewa)

PARIMO, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo),  Sulawesi Tengah akan meninjau lokasi usaha batu pecah di Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan. Peninjauan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aduan warga setempat. 

“Kami akan turun melakukan pengawasan di lokasi usaha batu pecah itu, karena memang sudah ada beberapa aduan masyarakat terkait keberadaan usaha itu,” ungkap Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Linkungan, DLH Parimo, Muhammad Idrus, saat ditemui di Parigi, Selasa 22 Februari 2022. 

Dia mengatakan, pihaknya akan memastikan jarak lokasi usaha batu pecah dengan jembatan setempat dalam kegiatan pengawasan tersebut. Sebab, berdasarkan ketentuan jaraknya harus 500 meter dari jembatan.

Kemudian, berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan pihaknya, ternyata pembukaan usaha batu pecah tersebut belum diketahui Bidang Tata Ruang di Dinas PUPRP Parimo.

Baca Juga

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

“Jadi rencana kami turun nanti, juga bersama dengan Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP. Pengawasannya kemungkinan secara terpadu,” ungkapnya. 

Idrus menyebut, usaha galian C seharusnya memiliki analisis dampak lingkungan yang diusulkan penyusunannya ke DLH, sebelum proses perizinan lainnya dikeluarkan. 

DLH mencatat, di 2022 belum ada pengajuan analisis lingkungan yang dilakukan perusahaan batu pecah. Sementara di 2021 terdapat dua perusahaan galian C yang mengajukan usulan penyusunan analisis dampak lingkungan, namun tidak termasuk Desa Lemusa.

“Desa Lemusa tidak ada, cuman di Kecamatan Sausu saja. Tetapi karena kemarin kewenangan itu di pusat, galian C itu terpending, kementerian yang keluarkan izinnya,” kata dia.

Sebelumnya, pemilik usaha batu pecah di Desa Lemusa, Ricky mengaku, telah menyampaikan rencana pembukaan usahanya ke pemerintah daerah Parimo.

Untuk mendukung usaha yang akan dijalankannya, ia yang saat ini berada di Jakarta mengaku sedang mengurus izin operasi batu pecah tersebut.

“Kita mau investasi besar, tidak mungkin kami tidak melaporkan itu kepada pemerintah,” ujarnya.        

Dia menurutnya, karena belum memiliki izin operasi, aktivitas pun belum dilakukan. Namun di lokasi saat ini, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan, seperti pembuatan landasan dudukan mesin batu pecah.

“Kalau sudah berproduksi, dan izinnya tidak ada, silahkan dikomplain saya tidak masalah,” tandasnya.

Laporan : Novita Ramadhan

Tags: #parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Dosis Booster ke Lansia Bisa Diberikan Setelah 3 Bulan Vaksinasi Primer

Next Post

Anggota DPRD Sulteng Desak Penyelesaian Proyek SMKN 1 Palu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

16 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In