the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Tindak Lanjuti Aduan Warga, DLH Parimo Akan Tinjau Lokasi Batu Pecah

the OPINIbythe OPINI
22 Februari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Februari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
Tindak Lanjuti Aduan Warga, DLH Parimo Akan Tinjau Lokasi Batu Pecah

Tampak sejumlah peralatan yang diduga miliki perusahaan, untuk penunjang aktivitas telah berada di lokasi yang tidak jauh dari bantaran sungai Desa Lemusa. (Foto : Istimewa)

PARIMO, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo),  Sulawesi Tengah akan meninjau lokasi usaha batu pecah di Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan. Peninjauan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aduan warga setempat. 

“Kami akan turun melakukan pengawasan di lokasi usaha batu pecah itu, karena memang sudah ada beberapa aduan masyarakat terkait keberadaan usaha itu,” ungkap Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Linkungan, DLH Parimo, Muhammad Idrus, saat ditemui di Parigi, Selasa 22 Februari 2022. 

Dia mengatakan, pihaknya akan memastikan jarak lokasi usaha batu pecah dengan jembatan setempat dalam kegiatan pengawasan tersebut. Sebab, berdasarkan ketentuan jaraknya harus 500 meter dari jembatan.

Kemudian, berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan pihaknya, ternyata pembukaan usaha batu pecah tersebut belum diketahui Bidang Tata Ruang di Dinas PUPRP Parimo.

Baca Juga

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

“Jadi rencana kami turun nanti, juga bersama dengan Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP. Pengawasannya kemungkinan secara terpadu,” ungkapnya. 

Idrus menyebut, usaha galian C seharusnya memiliki analisis dampak lingkungan yang diusulkan penyusunannya ke DLH, sebelum proses perizinan lainnya dikeluarkan. 

DLH mencatat, di 2022 belum ada pengajuan analisis lingkungan yang dilakukan perusahaan batu pecah. Sementara di 2021 terdapat dua perusahaan galian C yang mengajukan usulan penyusunan analisis dampak lingkungan, namun tidak termasuk Desa Lemusa.

“Desa Lemusa tidak ada, cuman di Kecamatan Sausu saja. Tetapi karena kemarin kewenangan itu di pusat, galian C itu terpending, kementerian yang keluarkan izinnya,” kata dia.

Sebelumnya, pemilik usaha batu pecah di Desa Lemusa, Ricky mengaku, telah menyampaikan rencana pembukaan usahanya ke pemerintah daerah Parimo.

Untuk mendukung usaha yang akan dijalankannya, ia yang saat ini berada di Jakarta mengaku sedang mengurus izin operasi batu pecah tersebut.

“Kita mau investasi besar, tidak mungkin kami tidak melaporkan itu kepada pemerintah,” ujarnya.        

Dia menurutnya, karena belum memiliki izin operasi, aktivitas pun belum dilakukan. Namun di lokasi saat ini, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan, seperti pembuatan landasan dudukan mesin batu pecah.

“Kalau sudah berproduksi, dan izinnya tidak ada, silahkan dikomplain saya tidak masalah,” tandasnya.

Laporan : Novita Ramadhan

Tags: #parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Dosis Booster ke Lansia Bisa Diberikan Setelah 3 Bulan Vaksinasi Primer

Next Post

Anggota DPRD Sulteng Desak Penyelesaian Proyek SMKN 1 Palu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

17 Agustus 2026
81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

17 Agustus 2026
183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

17 Agustus 2026
Pemda Parimo Luncurkan Layanan Darurat 112, Komdigi Minta Masyarakat Bijak Menggunakannya

Pemda Parimo Luncurkan Layanan Darurat 112, Komdigi Minta Masyarakat Bijak Menggunakannya

17 Agustus 2026
Upacara HUT ke-81 RI di Parimo Berlangsung Khidmat, Bupati Erwin Bertindak sebagai Inspektur

Upacara HUT ke-81 RI di Parimo Berlangsung Khidmat, Bupati Erwin Bertindak sebagai Inspektur

17 Agustus 2026
Enam Motif Batik Parimo Resmi Terlindungi Hak Cipta, Perkuat Identitas Daerah

Enam Motif Batik Parimo Resmi Terlindungi Hak Cipta, Perkuat Identitas Daerah

17 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 147 km Tenggara NIASSELATAN-SUMUT

18 Agustus 2026
Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 109 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026
70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

17 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

FunWalk PSMTI Sulsel, Munafri: Keberagaman Harus Jadi Kekuatan Makassar

FunWalk PSMTI Sulsel, Munafri: Keberagaman Harus Jadi Kekuatan Makassar

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 147 km Tenggara NIASSELATAN-SUMUT

18 Agustus 2026
Cegah Konflik Agraria, Polresta Banggai Perkuat Koordinasi dengan ATR/BPN

Cegah Konflik Agraria, Polresta Banggai Perkuat Koordinasi dengan ATR/BPN

13 Agustus 2026
Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

17 Agustus 2026
Paskibraka Banggai Diminta Jaga Disiplin dan Tanggung Jawab di Momentum HUT ke-81 RI

Paskibraka Banggai Diminta Jaga Disiplin dan Tanggung Jawab di Momentum HUT ke-81 RI

15 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In