the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Parimo Segera Proses Permohonan Sengketa Amrullah-Ibrahim

the OPINIbythe OPINI
20 September 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 September 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Parimo Segera Proses Permohonan Sengketa Amrullah-Ibrahim

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Parimo, Herman Saputra. (Foto: Rifai Pakaya)

Baca Juga

Banjir Rendam 14 Rumah Warga di Desa Sendana Kasimbar

Siswa SD yang Alami Kekerasan Jalani Visum di RSUD Anuntaloko Parigi

Karhutla Bolano Parimo, Dua Hektare Lahan Kosong Terbakar

PARIMO, theopini.id – Bawaslu Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah segera memproses permohonan sengketa hasil penelitian persyaratan calon yang diajukan pasangan H Amurullah Almahdaly dan Ibrahim Hafid.

“Jadi tepat pukul 20:23 WITA tadi, permohonannya di bawah oleh kuasa hukum bersama tim pasangan calon, dan sudah diterima staf kami,” ucap Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Parimo, Herman Saputra, di Parigi, Kamis malam, 19 September 2024.

Baca Juga: Dinyatakan TMS, Amrullah-Ibrahim Lakukan Konsultasi ke Bawaslu Parimo

Usai diterimanya permohonan ini, kata dia, Bawaslu Parimo akan melakukan penelitian terhadap berkas yang diberikan tim bersama kuasa hukum pasangan calon.

Hasil penelitian ini, nantinya akan diplenokan untuk melihat pemenuhan materi sebagai syarat permohonan sengketa diregistrasi.

“Bila dari penelitian belum lengkap, maka kita beri waktu selama tiga hari untuk pemohon melakukan perbaikan,” katanya.

Ia menjelaskan, waktu selama tiga hari yang diberikan merupakan batas maksimal. Di mana, jika hasil penyampaian perbaikan cepat dikembalikan, maka proses sidang tertutup akan dilakukan esok harinya.

Sesuai dengan Perbawaslu nomor 2 tahun 2020, Herman menegaskan, apabila sidang tertutup selama dua hari belum ditemukan kesepakatan dari kedua belah pihak, maka akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan.

Baca Juga: Hasil Penelitian Berkas Persyaratan Calon, Amrullah Dinyatakan TMS

“Sidang dengan agenda pemeriksaan ini, dilaksanakan secara terbuka selama sepuluh hari,” ujarnya.

Pada tahapan penyelesaian sengketa, Bawaslu Parimo akan membutuhkan waktu selama 12 hari, terhitung sejak sidang tertutup digelar.

Diketahui, KPU Parimo menyatakan Amrullah Almahdaly dinyatakan Tindak Memenuhi Syarat (TMS), usai melakukan penelitian berkas persyaratan calon kepala daerah.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BawasluParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Ikuti Program Benchmarking, 13 Kades Diberangkatkan ke China

Next Post

DPR Sahkan UU APBN 2025, Menkeu: Pendapatan Rp3.000 Triliun

the OPINI

the OPINI

Related Posts

36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

13 September 2026
Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

4 September 2026
Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem: DPRD Bukan Tukang Stempel

Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem Tegaskan DPRD Bukan Tukang Stempel

3 September 2026
Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Banjir Rendam 14 Rumah Warga di Desa Sendana Kasimbar

Banjir Rendam 14 Rumah Warga di Desa Sendana Kasimbar

23 September 2026
Siswa SD yang Alami Kekerasan Jalani Visum di RSUD Anuntaloko Parigi

Siswa SD yang Alami Kekerasan Jalani Visum di RSUD Anuntaloko Parigi

23 September 2026
Karhutla Bolano Parimo, Dua Hektare Lahan Kosong Terbakar

Karhutla Bolano Parimo, Dua Hektare Lahan Kosong Terbakar

23 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
Siswa 11 Tahun di Ampibabo Diduga Alami Kekerasan, Keluarga Lapor Polisi

Siswa 11 Tahun di Ampibabo Diduga Alami Kekerasan, Keluarga Lapor Polisi

22 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Dorong Warga Laporkan Kondisi Darurat dan Aduan Pemerintahan Lewat 112

Bupati Parimo Dorong Warga Laporkan Kondisi Darurat dan Aduan Pemerintahan Lewat 112

20 September 2026
Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

21 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 118 km BaratLaut JAILOLO-MALUT

17 September 2026
Jadi Cabang Pertama, IMM Parimo Dituntut Bangun Fondasi Kaderisasi

Jadi Cabang Pertama, IMM Parimo Dituntut Bangun Fondasi Kaderisasi

20 September 2026
Karhutla Bolano Parimo, Dua Hektare Lahan Kosong Terbakar

Karhutla Bolano Parimo, Dua Hektare Lahan Kosong Terbakar

23 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d