the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Parimo Segera Proses Permohonan Sengketa Amrullah-Ibrahim

the OPINIbythe OPINI
20 September 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 September 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Parimo Segera Proses Permohonan Sengketa Amrullah-Ibrahim

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Parimo, Herman Saputra. (Foto: Rifai Pakaya)

PARIMO, theopini.id – Bawaslu Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah segera memproses permohonan sengketa hasil penelitian persyaratan calon yang diajukan pasangan H Amurullah Almahdaly dan Ibrahim Hafid.

“Jadi tepat pukul 20:23 WITA tadi, permohonannya di bawah oleh kuasa hukum bersama tim pasangan calon, dan sudah diterima staf kami,” ucap Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Parimo, Herman Saputra, di Parigi, Kamis malam, 19 September 2024.

Baca Juga: Dinyatakan TMS, Amrullah-Ibrahim Lakukan Konsultasi ke Bawaslu Parimo

Usai diterimanya permohonan ini, kata dia, Bawaslu Parimo akan melakukan penelitian terhadap berkas yang diberikan tim bersama kuasa hukum pasangan calon.

Baca Juga

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Hasil penelitian ini, nantinya akan diplenokan untuk melihat pemenuhan materi sebagai syarat permohonan sengketa diregistrasi.

“Bila dari penelitian belum lengkap, maka kita beri waktu selama tiga hari untuk pemohon melakukan perbaikan,” katanya.

Ia menjelaskan, waktu selama tiga hari yang diberikan merupakan batas maksimal. Di mana, jika hasil penyampaian perbaikan cepat dikembalikan, maka proses sidang tertutup akan dilakukan esok harinya.

Sesuai dengan Perbawaslu nomor 2 tahun 2020, Herman menegaskan, apabila sidang tertutup selama dua hari belum ditemukan kesepakatan dari kedua belah pihak, maka akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan.

Baca Juga: Hasil Penelitian Berkas Persyaratan Calon, Amrullah Dinyatakan TMS

“Sidang dengan agenda pemeriksaan ini, dilaksanakan secara terbuka selama sepuluh hari,” ujarnya.

Pada tahapan penyelesaian sengketa, Bawaslu Parimo akan membutuhkan waktu selama 12 hari, terhitung sejak sidang tertutup digelar.

Diketahui, KPU Parimo menyatakan Amrullah Almahdaly dinyatakan Tindak Memenuhi Syarat (TMS), usai melakukan penelitian berkas persyaratan calon kepala daerah.

Tags: #BawasluParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Ikuti Program Benchmarking, 13 Kades Diberangkatkan ke China

Next Post

DPR Sahkan UU APBN 2025, Menkeu: Pendapatan Rp3.000 Triliun

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bawaslu Parimo Tegaskan Tetap Aktif Jalankan Pengawasan Meski di Luar Tahapan Pemilu

Bawaslu Parimo Tegaskan Tetap Aktif Jalankan Pengawasan Meski di Luar Tahapan Pemilu

11 Juni 2026
PKS Dorong Pemda Parimo Naikkan Bantuan Keuangan Parpol

PKS Dorong Pemda Parimo Naikkan Bantuan Keuangan Parpol

11 Juni 2026
Rapat Kerja Perdana PPP Sulteng Fokus Perkuat Kaderisasi dan Target Pemilu 2029

Rapat Kerja Perdana PPP Sulteng Fokus Perkuat Kaderisasi dan Target Pemilu 2029

6 Juni 2026
Gekira Sulteng Bangun Rumah Layak Huni untuk Keluarga Miskin dan Penyandang Disabilitas

Gekira Sulteng Bangun Rumah Layak Huni untuk Keluarga Miskin dan Penyandang Disabilitas

5 Juni 2026
Golkar Parimo Mulai Konsolidasi Tingkat Kecamatan, Targetkan Penguatan Struktur hingga Desa

Golkar Parimo Mulai Konsolidasi Tingkat Kecamatan, Targetkan Penguatan Struktur hingga Desa

17 Mei 2026
Jelang Musda, Anwar Hafid Kembali Maju Pimpin Demokrat Sulteng

Jelang Musda, Anwar Hafid Kembali Maju Pimpin Demokrat Sulteng

7 Mei 2026

ARTIKEL TERKINI

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Sulteng Sidak SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

Kapolda Sulteng Sidak SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

16 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In