LPKA Palu Tingkatkan Pemenuhan Hak Anak Binaan Lewat Program Peta Sunan

PALU, theopini.id Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Sulawesi Tengah terus berupaya mewujudkan pemenuhan hak anak binaan. Salah satunya, melalui program Pelayanan Tatap Muka Surat Jaminan (Peta Sunan).

“Program ini menjadi terobosan penting dalam pengelolaan layanan integrasi anak,” kata Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, di Palu, Sabtu, 5 Oktober 2024.

Baca Juga: Bekal Masa Depan, Anak Binaan di LPKA Palu Dilatih Berkebun

Ia mengatakan, Peta Sunan merupakan jawaban atas kebutuhan percepatan layanan tatap muka dengan keluarga dan pihak terkait, untuk memastikan proses pembebasan bersyarat hingga asimilasi dapat berjalan lancar tanpa kendala birokrasi.

Tak hanya sekadar tatap muka, Peta Sunan juga menjadi langkah konkret untuk menjembatani komunikasi antara pihak LPKA, keluarga, dan dinas terkait agar hak-hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) dapat terpenuhi tepat waktu.

Sistem ini, telah terbukti meningkatkan akurasi pemberian Surat Jaminan, sehingga para anak binaan yang telah memenuhi syarat tidak perlu menunggu lama untuk kembali berbaur ke masyarakat.

Saat ini layanan tersebut telah menangani puluhan pengajuan hak bersyarat, dengan ketepatan waktu mencapai 90 persen.

“Kami berupaya memberikan solusi nyata untuk mempercepat proses administrasi tanpa mengurangi kualitas penilaian,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar mengapresiasi implementasi inovasi Peta Sunan di LPKA Palu.

Langkah ini, menurutnya, tidak hanya menunjukkan komitmen LPKA dalam menghadirkan pelayanan terbaik, tetapi juga sejalan dengan upaya Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah untuk meningkatkan kualitas pembinaan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.

Baca Juga: Anak di LPKA Kelas II Palu Mulai Dikunjungi Keluarga

“Program seperti Peta Sunan adalah bukti nyata bahwa LPKA Palu senantiasa berinovasi demi memastikan setiap hak integrasi anak dapat dipenuhi tepat waktu,” terangnya.

Komentar