PARIMO, theopini.id – Bawaslu Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) pengawasan kampanye, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa antar peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Kegiatan ini, bertujuan untuk menguatkan kapasitas jajaran Bawaslu di seluruh kecamatan, terkait pengawasan pada tahapan kampanye,” ungkap Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Parimo, Herman Saputra, di Parigi, Sabtu, 5 Oktober 2024.
Baca Juga: Tolak Gugatan Sengketa, Bawaslu Sarankan Amrullah-Ibrahim Tempuh Jalur Hukum Lain
Dalam tahapan kampanye Pilkada, menurutnya, terdapat potensi bagi jajaran Bawaslu untuk menyelesaikan sengketa dan penanganan pelanggaran.
Kegiatan ini, juga dilakukan untuk mengingatkan kembali segala aturan yang berkaitan dengan pengawasan dalam tahapan kampanye ke jajaran Bawaslu.
Aturan tersebut, yakni Perbawaslu nomor 2 tahun 2020 tentang penyelesaian sengketa Pilkada serta Perbawaslu nomor 8 tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran pemilihan.
“Potensi pelanggaran pada tahapan ini banyak, baik yang dilakukan Paslon, tim sukses, termasuk perihal netralitas ASN,” ujarnya.
Melalui Bimtek ini, pengawasan jajaran Bawaslu diharapkan lebih ditingkatkan kembali, khususnya wilayah yang berdasarkan pemetaan berpotensi terjadi pelanggaran.
Baca Juga: Satpol PP Sulteng Gelar Bimtek Penetapan HAM
Adapun wilayah berpotensi terjadi pelanggaran berdasarkan kejadian di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, meliputi Kecamatan Bolano Lambunu, Moutong, Ongka, dan Parigi Tengah, termasuk Parigi yang menjadi basis berkumpulnya seluruh tim Paslon.
“Saya berharap seluruh jajaran kecamatan dapat mengkaji, dan mencermati semua unsur-unsur yang berkaitan dengan pengawasan kampanye,” pungkasnya.
Komentar