the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

Pindah Memilih pada Pilkada 2024, Begitu Kategorinya

the OPINIbythe OPINI
28 Oktober 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Oktober 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
Pindah Memilih pada Pilkada 2024, Begitu Kategorinya

Ketua Divisi Informasi dan Data KPU Parimo, I Made Koto Parianto

Baca Juga

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

PARIMO, theopini.id – Pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, bisa mengajukan pindah memilih. Tetapi harus masuk sembilan dan empat kategori pemilih.

Menurut Ketua Divisi Informasi dan Data KPU Parimo, I Made Koto Parianto, sembilan kategori pemilih tersebut, yaitu menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara.

Baca Juga : KPU Parimo Segera Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada

Kemudian, menjalani rawat inap di fasilitas layanan Kesehatan, dan keluarga yang mendampingi, penyandang disabilatas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi.

Selain itu, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), tugas belajar menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam dan bekerja di luar domisilinya.

“Untuk tahapan sembilan kategori pindah memilih sudah selasai dihari ini, 28 Oktober 2024. sekarang kita masuk ditahapan empat kategori pindah memilih,” kata I Made Koto Parianto, di Parigi, Senin, 28 Oktober 2024.

Adapun empat kategori yang menjadi persyaratan untuk pindah memilih, yaitu bertugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas layanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi. Kemudian, tertimpa bencana alam dan menjadi tahanan di Rutan atau Lapas.

Ia mengatakan, empat katogori pindah memilih ini menjadi fokus pelayanan jajaran KPU Parimo ke depan hingga H-7 pelaksanaan pemungutan suara Pilkada di Parimo.

Berdasarkan laporan PPK secara keseluruhan, jumlah masyarakat Kabupaten Parimo yang sudah mengajukan pindah memilih sekitar 200 orang.

Baca Juga : KPU Parimo Sebut Pemilih Pilkada yang Urus Pindah TPS Masih Minim

Jumlah tersebut, masih sangat minim. Padahal PPK telah mengumumkan syarat pindah memilih melalui berbagai media seperti, di masjid dan media sosial. tujuannya agar masyarakat segera melapor untuk menentukan jenis surat suaranya.

“Karena ini, terkait dengan peruntukan surat suara di masing-masing TPS. Jika masyarakat cepat melapor, maka akan segera ditindaklanjuti oleh PPK atau PPS,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#Pemilu2024
Previous Post

DisKopUKM Parimo Gelar Pelatihan Menjahit dan Peningkatan SDM Pelaku Usaha

Next Post

DKIPS Sulteng Paparkan Tugas dan Fungsi Komunitas Informasi Masyarakat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bawaslu Parimo Soroti Keanggotaan Ganda dan ASN di Partai Politik

Bawaslu Parimo Soroti Keanggotaan Ganda dan ASN di Partai Politik

22 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

26 September 2026
36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

13 September 2026
Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

4 September 2026
Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem: DPRD Bukan Tukang Stempel

Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem Tegaskan DPRD Bukan Tukang Stempel

3 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

19 Oktober 2026
Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

21 Oktober 2026
Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

20 Oktober 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026
Bawaslu Parimo Soroti Keanggotaan Ganda dan ASN di Partai Politik

Bawaslu Parimo Soroti Keanggotaan Ganda dan ASN di Partai Politik

22 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d