the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

Pindah Memilih pada Pilkada 2024, Begitu Kategorinya

the OPINIbythe OPINI
28 Oktober 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Oktober 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
Pindah Memilih pada Pilkada 2024, Begitu Kategorinya

Ketua Divisi Informasi dan Data KPU Parimo, I Made Koto Parianto

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PARIMO, theopini.id – Pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, bisa mengajukan pindah memilih. Tetapi harus masuk sembilan dan empat kategori pemilih.

Menurut Ketua Divisi Informasi dan Data KPU Parimo, I Made Koto Parianto, sembilan kategori pemilih tersebut, yaitu menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara.

Baca Juga : KPU Parimo Segera Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada

Kemudian, menjalani rawat inap di fasilitas layanan Kesehatan, dan keluarga yang mendampingi, penyandang disabilatas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi.

Selain itu, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), tugas belajar menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam dan bekerja di luar domisilinya.

“Untuk tahapan sembilan kategori pindah memilih sudah selasai dihari ini, 28 Oktober 2024. sekarang kita masuk ditahapan empat kategori pindah memilih,” kata I Made Koto Parianto, di Parigi, Senin, 28 Oktober 2024.

Adapun empat kategori yang menjadi persyaratan untuk pindah memilih, yaitu bertugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas layanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi. Kemudian, tertimpa bencana alam dan menjadi tahanan di Rutan atau Lapas.

Ia mengatakan, empat katogori pindah memilih ini menjadi fokus pelayanan jajaran KPU Parimo ke depan hingga H-7 pelaksanaan pemungutan suara Pilkada di Parimo.

Berdasarkan laporan PPK secara keseluruhan, jumlah masyarakat Kabupaten Parimo yang sudah mengajukan pindah memilih sekitar 200 orang.

Baca Juga : KPU Parimo Sebut Pemilih Pilkada yang Urus Pindah TPS Masih Minim

Jumlah tersebut, masih sangat minim. Padahal PPK telah mengumumkan syarat pindah memilih melalui berbagai media seperti, di masjid dan media sosial. tujuannya agar masyarakat segera melapor untuk menentukan jenis surat suaranya.

“Karena ini, terkait dengan peruntukan surat suara di masing-masing TPS. Jika masyarakat cepat melapor, maka akan segera ditindaklanjuti oleh PPK atau PPS,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#Pemilu2024
ShareSendTweet
Previous Post

DisKopUKM Parimo Gelar Pelatihan Menjahit dan Peningkatan SDM Pelaku Usaha

Next Post

DKIPS Sulteng Paparkan Tugas dan Fungsi Komunitas Informasi Masyarakat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

4 September 2026
Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem: DPRD Bukan Tukang Stempel

Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem Tegaskan DPRD Bukan Tukang Stempel

3 September 2026
Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

13 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gubernur Sulteng Dorong Percepatan Geopark Danau Poso, Minta Badan Pengelola Segera Dibentuk

Gubernur Sulteng Dorong Percepatan Geopark Danau Poso, Minta Badan Pengelola Segera Dibentuk

3 September 2026
Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Potensi Energi Terbarukan Sulteng Besar, Anwar Hafid Ajak Warga Hemat Listrik

Potensi Energi Terbarukan Sulteng Besar, Anwar Hafid Ajak Warga Hemat Listrik

2 September 2026
Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

4 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d