the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

Pindah Memilih pada Pilkada 2024, Begitu Kategorinya

the OPINIbythe OPINI
28 Oktober 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Oktober 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
Pindah Memilih pada Pilkada 2024, Begitu Kategorinya

Ketua Divisi Informasi dan Data KPU Parimo, I Made Koto Parianto

PARIMO, theopini.id – Pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, bisa mengajukan pindah memilih. Tetapi harus masuk sembilan dan empat kategori pemilih.

Menurut Ketua Divisi Informasi dan Data KPU Parimo, I Made Koto Parianto, sembilan kategori pemilih tersebut, yaitu menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara.

Baca Juga : KPU Parimo Segera Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada

Kemudian, menjalani rawat inap di fasilitas layanan Kesehatan, dan keluarga yang mendampingi, penyandang disabilatas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi.

Baca Juga

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

Sekda Parimo Minta OPD Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih

Selain itu, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), tugas belajar menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam dan bekerja di luar domisilinya.

“Untuk tahapan sembilan kategori pindah memilih sudah selasai dihari ini, 28 Oktober 2024. sekarang kita masuk ditahapan empat kategori pindah memilih,” kata I Made Koto Parianto, di Parigi, Senin, 28 Oktober 2024.

Adapun empat kategori yang menjadi persyaratan untuk pindah memilih, yaitu bertugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas layanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi. Kemudian, tertimpa bencana alam dan menjadi tahanan di Rutan atau Lapas.

Ia mengatakan, empat katogori pindah memilih ini menjadi fokus pelayanan jajaran KPU Parimo ke depan hingga H-7 pelaksanaan pemungutan suara Pilkada di Parimo.

Berdasarkan laporan PPK secara keseluruhan, jumlah masyarakat Kabupaten Parimo yang sudah mengajukan pindah memilih sekitar 200 orang.

Baca Juga : KPU Parimo Sebut Pemilih Pilkada yang Urus Pindah TPS Masih Minim

Jumlah tersebut, masih sangat minim. Padahal PPK telah mengumumkan syarat pindah memilih melalui berbagai media seperti, di masjid dan media sosial. tujuannya agar masyarakat segera melapor untuk menentukan jenis surat suaranya.

“Karena ini, terkait dengan peruntukan surat suara di masing-masing TPS. Jika masyarakat cepat melapor, maka akan segera ditindaklanjuti oleh PPK atau PPS,” pungkasnya.

Tags: #parigimoutong#Pemilu2024
ShareSendTweet
Previous Post

DisKopUKM Parimo Gelar Pelatihan Menjahit dan Peningkatan SDM Pelaku Usaha

Next Post

DKIPS Sulteng Paparkan Tugas dan Fungsi Komunitas Informasi Masyarakat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anwar Hafid: Demokrat Siap Kawal Pembangunan dan Jaga Kelestarian Bungku Tengah

Anwar Hafid: Demokrat Siap Kawal Pembangunan dan Jaga Kelestarian Bungku Tengah

18 Juli 2026
Bawaslu Parimo Tegaskan Tetap Aktif Jalankan Pengawasan Meski di Luar Tahapan Pemilu

Bawaslu Parimo Tegaskan Tetap Aktif Jalankan Pengawasan Meski di Luar Tahapan Pemilu

11 Juni 2026
PKS Dorong Pemda Parimo Naikkan Bantuan Keuangan Parpol

PKS Dorong Pemda Parimo Naikkan Bantuan Keuangan Parpol

11 Juni 2026
Rapat Kerja Perdana PPP Sulteng Fokus Perkuat Kaderisasi dan Target Pemilu 2029

Rapat Kerja Perdana PPP Sulteng Fokus Perkuat Kaderisasi dan Target Pemilu 2029

6 Juni 2026
Gekira Sulteng Bangun Rumah Layak Huni untuk Keluarga Miskin dan Penyandang Disabilitas

Gekira Sulteng Bangun Rumah Layak Huni untuk Keluarga Miskin dan Penyandang Disabilitas

5 Juni 2026
Golkar Parimo Mulai Konsolidasi Tingkat Kecamatan, Targetkan Penguatan Struktur hingga Desa

Golkar Parimo Mulai Konsolidasi Tingkat Kecamatan, Targetkan Penguatan Struktur hingga Desa

17 Mei 2026

ARTIKEL TERKINI

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

20 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

23 Juli 2026
Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 185 km BaratDaya ENGGANO-BENGKULU

24 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In