the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pjs Gubernur Sulteng Hadiri Rakor Antisipasi PHK dan UMR 2025

the OPINIbythe OPINI
31 Oktober 2024
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Oktober 2024
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Pjs Gubernur Sulteng Hadiri Rakor Antisipasi PHK dan UMR 2025

Pjs Gubernur Sulawesi Tengah, Novalina saat menghadiri Rakor antisipasi PHK dan UMR secara virtual, Kamis, 31 Oktober 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PALU, theopini.id – Pjs Gubernur Sulawesi Tengah Novalina mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker), secara virtual di Palu, Kamis, 31 Oktober 2024.

Rapat ini, membahas langkah-langkah antisipasi terhadap meningkatnya isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta persiapan penetapan Upah Minimum Regional (UMR) 2025.

Baca Juga: Kemenag Bekali Peserta Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah

Rakor ini, dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, didampingi Menaker Yassierli, yang melibatkan Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Indonesia.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menharapkan Rakor ini bisa mengantisipasi isu-isu sensitif terkait PHK dan upah minimum.

Sebab, kata dia, momentumnya berdekatan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024. Sehingga akan berpotensi menimbulkan isu politik dan keamanan.

“Adanya rakor ini, kita bisa mengantisipasi dan rekan-rekan kepala daerah paham mengenai kebijakan pemerintah pusat. Sehingga, dapat membuat kebijakan sesuai dengan situasi dan kondisi lokal daerah masing-masing,” ujarnya.

Ia menekankan, perlunya satu visi antara pemerintah pusat dan daerah, dalam menghadapi isu-isu ketenagakerjaan, khususnya masalah PHK dan upah minimum.

“Selain itu, perlunya strategi yang komprehensif untuk mencegah PHK massal,” tukasnya.

Sementara Menaker Yassierli menyoroti pentingnya penyusunan kebijakan yang proaktif, dalam penetapan upah minimum.

Olehnya, Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah. “Kita semua ingin iklim bekerja dan berusaha berjalan kondusif disetiap wilayah di Indonesia,” ucapnya.

Yassierli pun menyampaikan beberapa agenda penting dari Kemnaker, di antaranya pada 31 Oktober 2024 Pembacaan Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai Uji Materiil UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.

Pada 6 November 2024, kata dia, akan dilakukan penyerahan 22 jenis data dari Badan Pusat Statistik (BPS) kepada Kemnaker, untuk diteruskan kepada gubernur sebagai dasar penghitungan upah minimum.

“Pada 11-20 November 2024, masa sidang Dewan Pengupahan Provinsi. Selanjutanya, 21 November 2024 batas akhir penetapan UMP,” urainya.

Baca Juga: AJI Indonesia Kecam Tindakan Union Busting Solidaritas Pekerja CNN Indonesia

Kemudian, pada 22-29 November 2024, masa sidang dewan pengupahan kabupaten/kota. Dilanjutnyakan dengan batas akhir penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada 30 November 2024.  Sedangkan 1 Januari 2025, dilaksanakan pemberlakuan upah minimum provinsi dan kabupaten/kota.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Kemenaker#Kemendagri#Mendagri#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Festival Teluk Lalong di Banggai Hadirkan Penguatan Seni Budaya Lokal

Next Post

Gakumdu Polres Buol Tangani Dugaan Politik Uang Pilkada 2024

the OPINI

the OPINI

Related Posts

CFD Jalan Rusa Dibuka, Pemkot Makassar Siapkan Ruang Usaha bagi UMKM

CFD Jalan Rusa Dibuka, Pemkot Makassar Siapkan Ruang Usaha bagi UMKM

18 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Minta FDP Tinggalkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Gubernur Sulteng Minta FDP Tinggalkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

16 Oktober 2026
Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026
Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

8 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

16 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

18 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d