the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Gakumdu Polres Buol Tangani Dugaan Politik Uang Pilkada 2024

the OPINIbythe OPINI
31 Oktober 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Oktober 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Gakumdu Polres Buol Tangani Dugaan Politik Uang Pilkada 2024

Kasubbid Penmas, Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari. (Foto: Humas)

PALU, theopini.id – Penyidik Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Buol, Sulawesi Tengah menangani kasus dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kasus ini, diduga dilakukan para relawan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Buol.

Baca Juga: Bawaslu Mulai Siapkan Pembentukan Sentra Gakkumdu Pilkada Parimo

“Sampai hari ke-37 masa kampanye Pilkada serentak 2024, penyidik Gakkumdu baru menangani satu kasus pelanggaran Pilkada 2024 dan itu terjadi di Kabupaten Buol,” ungkap Wakasatgas Humas Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala AKBP Sugeng Lestari, dalam keterangan resminya, di Palu, Kamis, 31 Oktober 2024.

Baca Juga

ASF Terdeteksi di Mepanga, Peternak Diminta Perketat Biosekuriti

Motif Batik Sambulu Gana Parimo Segera Terima HAKI dari Kemenkum

Paskibraka Banggai Diminta Jaga Disiplin dan Tanggung Jawab di Momentum HUT ke-81 RI

Kasus tersebut, menurutnya, teregistrasi dalam laporan Polisi nomor: LP/B/435/X/2024/SPKT/Polres Buol/Polda Sulawesi Tengah dengan terlapor inisial SR.

Kasus dugaan pelanggaran Pilkada ini, kata dia, sebelum telah dilakukan kajian di Sentra Gakkumdu Kabupaten Buol.Ia mengatakan, kasus ini terjadi di rumah warga berinsial SR (55) pada 21 Oktober 2024 di Desa Tongon, Kecamatan Momunu.

“Warga tersebut, merupakan seorang relawan salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Buol pada Pilkada 2024 ini,” jelasnya.

Atas inisiatifnya, lanjut Sugeng, SR memberikan bibit kakao sebanyak 1000 bibit kepada warga, dengan tujuan agar memilih salah satu Paslon.

Ia menuturkan, SR yang masih berstatus terlapor diduga melanggar pasal 187A Jo Pasal 73 ayat (4) Undang Undang RI Nomor 10 tahun 2020.

Baca Juga: Sentra Gakkumdu Serahkan Kasus Dugaan Money Politic ke Polda Sulteng

Pasal tersebut, berbunyi setiap orang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia, baik secara langsung atau tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pulih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu.

“Sehingga, suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu, diancam penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan, serta denda paling sedikit Rp200 juta, paling banyak Rp1 miliar,” pungkasnya.

Tags: #Pilkada2024#PoldaSulteng#PolresBuol#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pjs Gubernur Sulteng Hadiri Rakor Antisipasi PHK dan UMR 2025

Next Post

Pelatihan DTS dan DEA 2024, Sudaryano Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Digital

the OPINI

the OPINI

Related Posts

ASF Terdeteksi di Mepanga, Peternak Diminta Perketat Biosekuriti

ASF Terdeteksi di Mepanga, Peternak Diminta Perketat Biosekuriti

15 Agustus 2026
Fashion Show Jadi Ajang Promosi Batik Sambulu Gana di Parimo

Fashion Show Jadi Ajang Promosi Batik Sambulu Gana di Parimo

15 Agustus 2026
Penumpang Asal Sultra Ditemukan Tewas di KM Tilong Kabila, Polisi Lakukan Penyelidikan

Penumpang Asal Sultra Ditemukan Tewas di KM Tilong Kabila, Polisi Lakukan Penyelidikan

14 Agustus 2026
Gerakan 800 Bendera Merah Putih, Pemda Banggai Ajak Warga Perkuat Persatuan

Gerakan 800 Bendera Merah Putih, Pemda Banggai Ajak Warga Perkuat Persatuan

14 Agustus 2026
Jembatan Garuda dan Air Bersih Diharap Buka Akses Ekonomi Warga Bainaa Barat

Jembatan Garuda dan Air Bersih Diharap Buka Akses Ekonomi Warga Bainaa Barat

13 Agustus 2026
Rancangan KUA-PPAS 2027 Parimo, Anggaran PPPK Disiapkan hingga Gaji 13

Rancangan KUA-PPAS 2027 Parimo, Anggaran PPPK Disiapkan hingga Gaji 13

13 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 47 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.4 M Guncang 10 km Tenggara SIMALUNGUN-SUMUT

15 Agustus 2026
ASF Terdeteksi di Mepanga, Peternak Diminta Perketat Biosekuriti

ASF Terdeteksi di Mepanga, Peternak Diminta Perketat Biosekuriti

15 Agustus 2026
Motif Batik Sambulu Gana Parimo Segera Terima HAKI dari Kemenkum

Motif Batik Sambulu Gana Parimo Segera Terima HAKI dari Kemenkum

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 82 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

15 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Hadianto Minta OPD Percepat Penerapan E-Office, Progres Masih Kuning dan Oranye

Hadianto Minta OPD Percepat Penerapan E-Office, Progres Masih Kuning dan Oranye

11 Agustus 2026
Motif Batik Sambulu Gana Parimo Segera Terima HAKI dari Kemenkum

Motif Batik Sambulu Gana Parimo Segera Terima HAKI dari Kemenkum

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 82 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

15 Agustus 2026
Sulteng Bidik Pasar Dunia, Gubernur Anwar Hafid Dorong Durian Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

Sulteng Bidik Pasar Dunia, Gubernur Anwar Hafid Dorong Durian Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

12 Agustus 2026
ASF Terdeteksi di Mepanga, Peternak Diminta Perketat Biosekuriti

ASF Terdeteksi di Mepanga, Peternak Diminta Perketat Biosekuriti

15 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In