the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Warga Balinggi Ditemukan Meninggal di Ruang Barang Bukti Polres Parimo

the OPINIbythe OPINI
3 Desember 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Desember 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Remaja 14 Tahun Jalani Proses Hukum, Meski Sempat Lalui Mediasi

Remaja 14 tahun warga Desa Moutong Timur terpaksa menjalan proses hukum di Polres Parimo, meski sempat menjalan proses mediasi dengan keluarga korban saat masih di Polsek Moutong. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Warga Kecamatan Balinggi berinisial MH ditemukan meninggal dunia di Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Selasa pagi, 3 Desember 2024.

Kapolres Parimo, AKBP Jovan Reagan Samual yang dikonfirmasi media ini, membenarkan peristiwa penemuan mayat tersebut.

Baca Juga: Pria Asal Bangkep Ditemukan Gantung Diri di Luwuk

Ia menyebutkan, korban ditemukan meninggal dalam posisi gantung diri di dalam ruang barang bukti Polres Parimo, sekitar pukul 08.45 WITA.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

“Korban adalah terlapor, dalam kasus utang piutang beras, yang dilaporkan pada Senin malam, 2 Desember 2024,” ungkap Kapolres Jovan Reagan Samual, di Parigi, Selasa.

Sebelum ditemukan meninggal, kata dia, korban MH menjalani proses mediasi permasalahan utang piutang bersama pihak yang dirugikan, dan pengacarannya di Polres Parimo.

Proses media, telah dilakukan beberapa kali dan tanpa penyidik. Sebab, mereka hanya menggunakan selasar di depan ruang Satreskrim Polres Parimo.

Dalam mediasi tersebut, antara kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan. Sehingga, pihak yang dirugikan membuat laporan Polisi sekitar pukul 21.00 WITA, Senin, 2 Desember 2024.

Setelah membuat laporan, korban diminta oleh petugas piket Polres Parimo untuk pulang, karena proses BAP tidak dilakukan pada hari yang sama.

“Karena personel Polres Parimo masih pengamanan Pilkada, jadi petugas piket bilang kalau mau diperiksa, kemungkikan besok atau menunggu penyidik. Korban akhirnya, disuruh pulang saja,” ujarnya.

Namun, korban MS menolak pulang ke rumahnya dan memilih tetap berada di Polres Parimo, untuk menunggu pemeriksaan.

Sekitar pukul 23.00 WITA, menurutnya, sejumlah personel juga masih sempat bertemu dengan korban yang sedang makan di kantin Polres Parimo.

“Terus tadi pagi, ditemukanlah korban gantung diri di ruang barang bukti,” bebernya.

Menindaklanjuti penemuan mayat tersebut, Tim Inafiz Polres Parimo telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan disaksikan keluarga korban.

Selain itu, Polres Parimo juga sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan kematian korban. Sebab sebelumnya pintu ruangan barang bukti dalam posisi digembok.  

“Saat penemuan mayat korban, pintu ruangan barang bukti itu sudah dirusak. Makanya, kami melakukan pemeriksaan CCTV dan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga: Gadis 18 Tahun Tewas Gantung Diri, Polisi Lakukan Olah TKP

Setelah melakukan olah TKP, jenazah korban langsung dilarikan ke RSUD Anuntaloko Parigi untuk menjalani visum. Kemudian, di bawah ke rumah duka di Kecamatan Balinggi.

“Ciri-ciri korban gantung diri sudah terlihat. Namun, untuk keterangan medisnya, bisa langsung ke pihak rumah sakit. Kami pun sedang melakukan proses penyelidikan,” pungkasnya.

Tags: #KecamatanBalinggi#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

DKIPS Sulteng Gelar Penetapan Daftar Data Sektoral Daerah

Next Post

Kepala Bappeda Sulteng Tekankan PRK Langkah Strategis Capai SDGs

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

14 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

9 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In