Selidiki Kasus Curas, Polres Banggai Datangi TKP di Luwuk Utara

BANGGAI, theopini.idPolres Banggai, Sulawesi Tengah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), yang menyebabkan korban Vera Supit (54) menderita luka, Jum’at, 13 Desember 2024.

“TKP kasus Curas tersebut, berada di BTN Koperasi Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Banggai,” ungkap Kasi Humas Polres Banggai IPTU Al Amin S Muda, dalam keterangan resminya, Sabtu, 14 Desember 2024.  

Baca Juga: Polda Sulteng Amankan 384 Pelaku Perjudian hingga Prostitusi

Dari keterangan saksi di TKP, menurutnya, pelaku kasus Curas diketahui berjumlah satu orang. Sebelum kejadian, korban Vera Supit hendak makan malam sekitar pukul 19.30 WITA.

Saat akan makan, korban melihat seseorang tak dikenal masuk ke dalam kamarnya dengan mambawa martil atau palu.

“Sehingga, korban menegur pelaku yang menutupi wajahnya menggunakan topeng,” kata dia.

Kemudian, kata dia, pelaku menghampiri dan memukul korban di bagian wajahnya dengan palu yang dibawanya.

Akibat penganiayaan itu, korban terkapar ke lantai rumahnya dengan bersimbah darah, sembari berteriak meminta pertolongan.

“Karena merasa terancam dan mengetahui korban tidak lagi berdaya, pelaku langsung lari,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, anggota Polres Banggai yang telah berada di TKP langsung mengevakuasi korban ke RSUD Luwuk dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Polres Parimo Siap Laksanakan Operasi Pekat Tinombala 2024

Saat ini, Polres Banggai telah mengamankan satu terduga pelaku berserta barang bukti palu terbuat dari besi dengan gagang plastik warna hijau.

“Laporan lengkap menyusul karena kejadian baru terjadi malam tadi. Pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan intesif,” pungkasnya.

Komentar