SIGI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Sulawesi Tengah menggelar rapat persiapan penyusunan draf peraturan kepala daerah tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan kesehatan.
Rapat ini, dipimpin Bupati Sigi Mohamad Irwan, didampingi Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi di Desa Bora, Selasa, 17 Desember 2024.
Baca Juga: Nakes Diimbau Bangun Karakter Pelayanan Kesehatan Sesuai SOP
Dalam kesempatan itu, Bupati Irwan menekankan pentingnya penyusunan SOP pelayanan kesehatan yang terstruktur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“SOP yang baik, akan menjadi pedoman bagi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan yang profesional, berkualitas, dan merata kepada masyarakat Kabupaten Sigi,” ujarnya.
Rapat ini, bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam penyusunan peraturan yang akan menjadi acuan operasional di fasilitas kesehatan, baik di tingkat Puskesmas, rumah sakit, maupun layanan kesehatan lainnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi menambahkan, adanya aturan teknis ini diharapkan akan tercipta sistem pelayanan yang lebih efektif, dan efisien.
Sehingga, kata dia, mampu meningkatkan kepercayaan serta kepuasan masyarakat terhadap layanan Kesehatan di Kabupaten Sigi.
Diketahui, berbagai masukan dan usulan dari peserta rapat turut dibahas untuk memperkaya substansi draft peraturan.
Baca Juga: Bupati Sigi Dorong Pemanfaatan DTKS Sesuai SOP dalam Pelayanan Kesehatan
Diskusi juga menyoroti tantangan-tantangan dalam pelaksanaan SOP di lapangan, serta solusi untuk mengatasinya.
Penyusunan draft peraturan ini merupakan langkah konkret Pemda Sigi, untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di wilayahnya, sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah.







Komentar