the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Bidpropam Polda Sulteng Gelar Gaktibplin, Empat Pucuk Senpi Ditarik

the OPINIbythe OPINI
23 Desember 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Desember 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Bidpropam Polda Sulteng Gelar Gaktibplin, Empat Pucuk Senpi Ditarik

Pemeriksaan Senpi personel Polda Sulawesi Tengah, Senin, 23 Desember 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PALU, theopini.id – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan Penegakan Tata Tertib dan Disiplin (Gaktibplin), khususnya Senjata Api (Senpi) personel, Senin pagi, 23 Desember 2024.

Kegiatan ini, difokuskan pada pemeriksaan secara serentak terhadap Senpi, dan amunisi seluruh Satuan Kerja (Satker), baik di tingkat Mabes, Polda, maupun Polres.

Baca Juga: Cegah Peredaran Senpi, Satgas Madago Raya Gencarkan Razia

Pelaksanaan Gaktibplin dipimpin Kabid Propam, diwakili AKP Muh Fadly selaku Plt Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam Polda Sulawesi Tengah.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan empat personel yang Surat Izin Pemegang Senjata Api sudah tidak berlaku. Sehingga Senpi milik empat personel ditarik Bidpropam.

Kegiatan ini, dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2663/WAS/2024 tertanggal 3 November 2024, berisi petunjuk dan arahan terkait banyaknya penyalahgunaan Senpi oleh anggota Polri, baik dalam pelaksanaan kedinasan maupun di luar kedinasan.

Menurut Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari mengatakan, pemeriksaan ini merupakan langkah preventif, untuk memastikan penggunaan Senpi oleh personel sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri, mengingat data pada 2023 hingga 2024 menunjukkan masih adanya kasus pelanggaran terkait penggunaan senpi,” ujar AKBP Sugeng Lestari, dalam keterangan resminya di Palu, Senin, 23 Desember 2024.

Baca Juga: Wakapolda Sulteng Ingatkan Penggunaan Senpi ke Personel Jajarannya

Ia menambahkan, tindakan tegas berupa penarikan Senpi akan dilakukan terhadap personel yang melanggar aturan, termasuk tidak memperpanjang izin pemegang Senpi.

“Kami berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan disiplin personel dalam mematuhi ketentuan penggunaan Senpi, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

BPS Parimo Gelar Sosialisasi PDRB dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Next Post

Dukung Digitalisasi dan ETPD, Bapenda Parimo Launching Smartgov Retribusi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 29 km BaratLaut POHUWATO-GORONTALO

12 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d