PALU, theopini.id – Kepala Unit Penegakkan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali, Sulawesi Tengah langsung dicopot dari jabatannya, karena diduga terlibat pengutan liar (Pungli).
Tim Paminal Bidpropam Polda Sulawesi Tengah, telah turun ke Polres Morowali menyelidiki dugaan Pungli yang dilakukan IPDA D.
Baca Juga: Kadis Dukcapil Parimo Ingatkan Pegawainya Tidak Pungli Adminduk
“Kanit lantas Polres Morowali inisial IPDA D benar sudah dicopot, dan nonjon menjadi Pama Polres Morowali,” kata Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Selasa, 4 Februari 2025.
Usai dicopot, kata dia, Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali langsung diganti IPDA Frans Amtiran yang sebelumnya menjabat KBO Satresnarkoba Polres Morowali, terhitung mulai 3 Februari 2025.
Pencopotan ini, menurutnya, dalam rangka pemeriksaan IPDA D dan sebagai bentuk komitmen serta ketegasan pimpinan Kepolisian dengan tetap mengedepankan praduga tidak bersalah.
Baca Juga: Perawat Salah Transfusi Darah di RSUD Anuntaloko Parigi Diberhentikan
Diketahui, dugaan pungli ini terungkap setelah sejumlah sopir truk melapor tindakan oknum yang meminta uang saat melintas di Pos Lantas Polres Morowali di Bungku, pada 6 Januari 2025.
Apabila pembayaran tidak dilakukan, maka kendaraan meraka akan ditilang dan dibawa ke Polres Morowali.







Komentar