the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pakai Knalpot Brong, Puluhan Kendaraan Diamankan Polres Parimo

the OPINIbythe OPINI
7 Februari 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 Februari 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pakai Knalpot Brong, Puluhan Kendaraan Diamankan Polres Parimo

Polres Parimo melakukan razia kendaraan bermotor dimulai 23 Januari-6 Februari 2025. (Foto: Ist)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PARIMO, theopini.id – Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengamankan puluhan kendaraan pakai knalpot brong, baik roda dua maupun empat.

Puluhan kendaraan ini diamankan dalam razian knalpot yang dilaksanakan sejak 23 Januari sampai 6 Februari 2025.

Baca Juga: Polres Morowali Amankan 113 Unit Knalpot Bogar

“Razia ini, dilakukan sebagai upaya penertiban dan penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi yang sangat meresahkan masyarakat,” ungkap Kasat Lantas Polres Parimo, AKP Aris Suhendra di Parigi, Jum’at, 7 Februari 2025.

Ia mengatakan, sebanyak 42 kendaraan bermotor terjaring dalam razia kali ini. Tiga di antaranya, roda empat yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik.

Penggunaan knalpot tersebut, menurutnya, melanggar aturan lalu lintas sesuai pasal 285 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009, yang menyebutkan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Ia menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polres Parimo menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

“Kendaraan kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik dilakukan tilang dan diminta untuk segera memperbaiki dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga: Jumlah Pemohon SKCK di Polres Parimo Meningkat Pasca Seleksi PPPK

Ia pun mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaranan lalu lintas

“Kamseltibcarlantas itu, bukan hanya tangung jawab Polisi lalu lintas, tetapi tanggung jawab kita semua sebagai pengguna jalan yang baik,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #MabesPolri#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Komisi I DPRD Parimo Rekomendasi Polemik Dana Desa Sigenti ke Inspektorat Daerah

Next Post

Pemda Parimo Libatkan OJK dan Apdurin Dorong Ekspor Durian

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
DP3AP2KB Parimo Minta Desa Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

DP3AP2KB Parimo Minta Desa Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

9 Oktober 2026
Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

13 Oktober 2026
DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d