Komisi I DPRD Parimo Rekomendasi Polemik Dana Desa Sigenti ke Inspektorat Daerah

PARIMO, theopini.id Komisi I DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah merekomendasikan polemik dana desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan ke Inspektorat Daerah.

Hal itu, diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan Dinas PMD, Inspektorat Daerah, Camat Tinombo Selatan, pemerintah desa Sigenti, serta aliansi pemuda dan masyarakat Sigenti.

Baca Juga: Tindaklanjuti Polemik IPR, Komisi II DPRD Parimo Akan Panggil DisKopUKM

“Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat di Desa Sigenti,” kata Ketua Komisi, Muhammad Irfain di Parigi, Jum’at, 7 Februari 2025.

Ia mengatakan, polemik ini terjadi karena masyarakat menduga kepala desa Sigenti melakukan penyalahgunaan dana desa.

BACA JUGA:  Komisi IV Soroti Insenda Tenaga Dokter yang Tak Kunjung Dibayarkan

Dalam RDP tersebut, kepala desa Sigenti telah menjawab berbagai dugaan yang dialamatkan kepadanya dan disertai bukti-bukti.

“Kepala desa mengaku telah merealisasikan dana desa, dan akan menyelesaikan yang belum dilaksanakan sesuai dengan prosedur,” ungkapnya.

Dengan mempertimbangkan penjelasan dari seluruh pihak, polemik dana desa Sigenti ini diserahkan ke Inspektorat Daerah Parimo.  

Sebab, kata dia, Inspektorat Daerah Parimo memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan.

Baca Juga: Hasil RDP, Komisi III DPRD Parimo Minta IPR Buranga Ditinjau Kembali

Lewat RDP ini, menurutnya, hubungan kepala desa dengan masyarakatnya mulai kembali membaik.

BACA JUGA:  Fathia Reses di Siney, Masyarakat Usulkan Bantuan Pertanian dan Rehab Masjid

Bahkan, melahirkan kesepakatan untuk bersama-sama mengawal pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Daerah.

“Ke depan diharapkan masyarakat Desa Sigenti bersama kepala desanya dapat saling memahami, menerima kritikan untuk kemajuan desa,” pungkasnya.

Komentar