the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Banggai Matangkan Kerja Sama dengan PT Panca Amara Utama

the OPINIbythe OPINI
10 Februari 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Februari 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemda Banggai Matangkan Kerja Sama dengan PT Panca Amara Utama

Pemda Banggai menggelar rapat pleno pembahasan kerja sama antara PT Panca Amara Utama dengan OPD terkait, di Luwuk, Senin, 10 Februari 2025. (Foto: Ist)

BANGGAI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai menggelar rapat pleno pembahasan perjanjian kerja sama antara PT Panca Amara Utama dengan OPD terkait, di Luwuk, Senin, 10 Februari 2025.

Rapat ini, membahas rancangan kerja sama terkait program pengembangan masyarakat yang dilaksanakan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) PT Panca Amara Utama.

Baca Juga: Pemda Banggai Bahas Langkah Penyelesaian Tanah Proyek Senoro Selatan

Kerja sama ini, melibatkan beberapa OPD, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perikanan, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Sebelumnya, PT Panca Amara Utama telah menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), yang masih berjalan hingga saat ini.

Dalam pleno ini, pembahasan mencakup berbagai aspek kerja sama, termasuk maksud dan tujuan, ruang lingkup, hak dan kewajiban para pihak, mekanisme pelaksanaan, jangka waktu kerja sama, serta monitoring dan evaluasi.

Selain itu, membahas ketentuan hukum yang mengatur, penyelesaian perselisihan, kondisi kahar, addendum, serta mekanisme korespondensi.

Kepala Bagian Kerja Sama Setda Banggai, Fahmi Arifuddin Rizal mengatakan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan program CSR dari sektor swasta dapat berjalan secara optimal, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan program CSR yang dilaksanakan PT Panca Amara Utama dapat terarah dengan baik dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Olehnya, perlu memperkuat sinergitas antara perusahaan dan OPD terkait, agar program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan daerah serta selaras dengan program pembangunan Pemda Banggai.

Ia menambahkan, perjanjian kerja sama tidak hanya mengatur tanggung jawab masing-masing pihak, tetapi juga menjadi panduan dalam implementasi program di lapangan.

Dengan adanya mekanisme monitoring dan evaluasi yang jelas, diharapkan program CSR yang dijalankan dapat terukur dan berkelanjutan.

Diketahui perjanjian kerja sama turunan dari Kesepakatan Bersama antara PT Panca Amara Utama yang ditandatangani Bupati Banggai H Amirudin, dan Kanishk Laroya President Director & CEO PT PAU pada September 2022.

Pada kesempatan itu, Sr. External Relation Officer PT PAU, Novari Mursita mengatakan, pihaknya telah menjalin kerja sama program dengan tiga OPR yang saat ini masi berjalan.

Baca Juga: Pemda Banggai Gelar FKP Rancangan Awal RKPD 2026

Pihaknya kembali membahas draft kerja sama dengan empat OPD di lingkup Pemda Banggai, yang diimplementasikan pada 2025.

“Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mensinkronisasikan program Pemda Banggai dengan kami, dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial Perusahaan,” pungkasnya.

Tags: #DinasPMDBanggai#KabupatenBanggai#PemdaBanggai#PTPancaAmaraUtama#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Jelang Ramadan dan Lebaran, Kemendagri Tekankan Konsolidasi Pengendalian Inflasi

Next Post

RDP Komisi II DPRD Parimo Membahas Terbitnya IPR Berlangsung Alot

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In