the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Kemenag Kota Samarinda Gelar Rapat Penetapan Kadar Zakat Fitrah

the OPINIbythe OPINI
21 Februari 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Februari 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Kemenag Kota Samarinda Gelar Rapat Penetapan Kadar Zakat Fitrah

Rapat penetapan kadar zakat fitrah, dan fidyah Kota Samarinda, Kaltim, Jum’at, 21 Februari 2025. (Foto: Ist)

Baca Juga

Jaga Toleransi dan Keamanan, Polda Sulteng Kawal Salat Ied Muhammadiyah di Palu

Kawal Distribusi Pupuk, Kapolri Tekankan Cegah Kerugian dan Jaga Produktivitas Petani

Pemkot Makassar Jalin Kerja Sama dengan Sejumlah Daerah, Teken MoU Penguatan Sinergi

SAMARINDA, theopini.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat penetapan kadar zakat fitrah, dan fidyah, Jum’at, 21 Februari 2025.

Kegiatan ini, dipimpin Kemenag Kota Samarinda, H Aji Mulyadi dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan dan bertujuan untuk memastikan besaran zakat yang sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat setempat.

Baca Juga: Peringati HAB Ke 79, Kemenag Kota Samarinda Gelar Doa Dan Zikir Bersama

“Penetapan kadar zakat fitrah mempertimbangkan harga kebutuhan pokok, khususnya beras yang umum dikonsumsi masyarakat,” kata Kemenag Kota Samarinda, H Aji Mulyadi, dalam rapat tersebut.

Ia menjelaskan, zakat fitrah merupakan kewajiban setiap muslim untuk menyucikan diri dan menyempurnakan ibadah puasa.

Olehnya, kata dia, kadar zakat harus ditentukan dengan cermat agar tidak memberatkan, namun tetap mencukupi bagi yang berhak menerima.

Dalam rapat ini, pihaknya mengacu pada data harga beras terbaru dari Dinas Perdagangan (Disperindag) dan hasil survei di pasar-pasar tradisional.

“Kami juga melibatkan MUI, Baznas, serta perwakilan tokoh agama untuk mencapai kesepakatan yang adil, sesuai hukum syariat, dan maslahat bagi umat,” ujarnya.

Aji Mulyadi juga menjelaskan, penetapan kadar zakat fitrah dan fidyah ini mempertimbangkan ketentuan hukum sesuai mazhab yang umum digunakan.

Misalnya, untuk kadar zakat berupa beras mengikuti ketentuan dalam mazhab Syafi’i. Namun, pembayaran dalam bentuk uang, ukurannya mengikuti mazhab Hanafi yang membolehkan zakat fitrah menggunakan uang.

Penetapan kadar zakat fitrah 2025 ini, akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat melalui Surat Keputusan Wali Kota Samarinda. Sehingga, masyarakat dapat menunaikannya sesuai ketentuan yang telah disepakati.

Baca Juga: Ikuti MTQ Nasional XXX Di Samarinda, Kafilah-sulteng-optimis-masuk-10-besar

“Kami mengimbau umat Islam di Samarinda untuk membayar zakat fitrah tepat waktu melalui lembaga resmi agar distribusinya tepat sasaran,” pungkasnya.

Rapat ini, dihadiri perwakilan MUI, BAZNAS, Bidang Kesra Pemkot Samarinda, UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI), Dinas Perdagangan (Disperindag), Bulog, serta organisasi NU dan Muhammadiyah, serta Diskominfo.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BAZNASKotaSamarinda#DisperindagKotaSamarinda#Kaltim#KemenagKotaSamarinda#KotaSamarinda#Muhammadiyah#MUI#UINSI
ShareSendTweet
Previous Post

Jatuh dari Truk, Pria Asal Gorontalo Tewas di Banggai

Next Post

Kementerian ATR/BPN Terapkan Sistem Back up Berlapis dalam Sertifikat Elektronik

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

5 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

4 September 2026
Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

4 September 2026
Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

4 September 2026
Gusnar Minta Enam Pengampu SPM Bedah Program untuk Percepat Penanganan Stunting

Gusnar Minta Enam Pengampu SPM Bedah Program untuk Percepat Penanganan Stunting

3 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

5 September 2026
Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

5 September 2026
Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

5 September 2026
Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

5 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
Bupati Banggai Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan hingga Desa

Bupati Banggai Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan hingga Desa

4 September 2026
Lahan Terbatas Bukan Hambatan, Palu Dorong Hidroponik untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Lahan Terbatas Bukan Hambatan, Palu Dorong Hidroponik untuk Perkuat Ketahanan Pangan

2 September 2026
Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d