the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Larang Sahur On The Road, Polisi Bubarkan Remaja Nongkrong di Luwuk

the OPINIbythe OPINI
3 Maret 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Maret 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Larang Sahur On The Road, Polisi Bubarkan Remaja Nongkrong di Luwuk

Polres Banggai bubarkan sejumlah remaja yang nongkrong hingga menjelang sahur Ramadan. (Foto: Ist)

BANGGAI, theopini.id – Satuan Samapta Polres Banggai, Sulawesi Tengah membuat larangan sahur on the road di Kota Luwuk sepanjang Ramadan 2025.

“Khusus untuk sahur on the road di Kota Luwuk, kami melarang,” ujar Kasat Samapta, AKP Jimyarto Anasim, dalam keterangan resminya di Luwuk, Senin, 3 Maret 2025.

Baca Juga: Gagalkan Tawuran, Polsek Parigi Amankan Sekelompok Remaja

Ia mengatakan, setiap hari tim Presisi Samapta bakal berpatroli di titik-titik rawan untuk mengantisipasi sahur on the road di Kota Luwuk.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Selain sahur on the road di Kota Luwuk, sejumlah kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban warga selama bulan Ramadan juga dilarang.

Beberapa di antaranya, yakni menyalakan petasan, pesta minum-minuman keras, arak-arakan atau konvoi di jalan.

Bahkan, balapan liar serta perang dum-dum juga dilarang guna menciptakan rasa aman dan nyaman selama bulan Ramadan 2025.

“Jadikan momen Ramadhan ini untuk lebih meningkatkan ketakwaan diri, mendekatkan diri dengan keluarga,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan patroli pada dini hari, Senin, 3 Maret 2025, Samapta Polres Banggai, AKP Jimy mengaku mendapati remaja berkumpul atau nongkrong hingga larut malam.

Baca Juga: Polisi Tembak Remaja Anggota Geng Motor di Palu

Olehnya, petugas langsung membubarkan untuk mencegah hal-hal yang bisa menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan Ramadan.

“Ditemui kelompok yang mengumpul. Kita langsung imbau untuk segera balik karena itu juga berpotensi terhadap kejahatan lainnya,” pungkasnya.

Tags: #KabupatenBanggai#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov Sulteng Gelar Buka Puasa dan Mubaligh Safari Ramadan 1446 H

Next Post

Terkendala Regulasi, Tukin Guru Non Kemenag di Parimo Belum Dibayarkan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

9 Juli 2026
Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

9 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In