PARIMO, theopini.id – Ratusan tenaga guru non Kementerian Agama (Kemenag) dari sejumlah Madrasah di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mempertanyakan Tunjangan Kinerja (Tukin) 2024, yang belum dibayarkan.
“Kami ingin mengetahui mengapa itu terjadi, tunjangan kinerja dan hari raya 2024 belum dibayarkan,” ungkap salah seorang guru, Verningsih, dalam pertemuan di kantor Kemenag Parimo di Parigi, Senin, 3 Maret 2025.
Baca Juga: Kemenag Kota Samarinda Gelar Rapat Penetapan Kadar Zakat Fitrah
Berdasarkan informasi, beberapa kabupaten di Sulawesi Tengah bisa mencairkan Tukin tenaga guru non Kemenang yang mengajar di sekolah swasta pada 2024.
Menurutnya, pembayaran Tukin oleh Kemenag di daerah lain dilakukan surat edaran yang diterbitkan pada 2024.
Olehnya, kedatangan mereka sebagai perwakilan dari ratusan guru non Kemenag ini, untuk meminta penjelasan terkait regulasi maupun upaya yang dapat dilakukan Kemenang Parimo agar dapat merealisasikan Tukin tersebut.
“Kami tidak tahu aturannya seperti apa, yang pasti kami hanya ingin keadilan. Kami tetap akan kembali besok, sampai mendapat penjelasan dari Kepala Kemenag Parimo,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Islam,H Mappeasse Mapiasse mengatakan, pertemuan bersama guru non Kemenang membahas persoalan Tukin telah dua kali dilakukan.
Ia menilai pemerataan guru Kemanag maupun non Kemenag seharusnya dilakukan karena kesamaan profesi dalam mendidikan anak bangsa.
“Seharusnya dibayarkan, meskipun induk mereka itu di Pemerintah Daerah (Pemda),” ujarnya.
Baca Juga: Kemenag Optimalkan Pengawasan Madrasah Lewat Magis
Ia berharap, ada regulasi dari pemerintah pusat untuk menetapkan bisa atau tidaknya Tukin guru non Kemenag dibayarkan serta berbagai alasannya.
Sehingga, tidak ada lagi perbedaan penafsiran atas regulasi yang mengakibatkan daerah lain dapat memberikan kebijakan mebayar Tukin guru non Kemenang, sementara Kabupaten Parimo tidak bisa dibayarkan.












