the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pasutri di Banggai Nekat Bakar Diri, Sang Istri Dinyatakan Meninggal

the OPINIbythe OPINI
4 Maret 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 Maret 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pasutri di Banggai Nekat Bakar Diri, Sang Istri Dinyatakan Meninggal

Olah TKP pasutri nekat bakar diri di Kabupaten Banggai. (Foto: ist)

BANGGAI, theopini.id – Pasangan Suami Istri (Pasutri) nekat bakar diri di rumahnya di Desa Tetesulu, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah sekitar pukul 07.30 WITA, Senin, 3 Maret 2025.

Polsek Nuhun yang menerima informas tersebut, langsung mendatangi TKP dan bersama warga menolong suami istri yang sudah terbakar disekujur tubuhnya, untuk di bawa ke Puskesmas Bunta.

Baca Juga: Diduga Pengedar Sabu Polisi Ringkus Pasutri di Parimo

Menurut Kapolsek Nuhon IPTU Tamrin Luntaya, diketahui sang suami berinsial SB (32) dan sang istri AIG (29).

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

“Diduga sang suami mengalami depresi karena penyakit gerd (magh akut),” jelas IPTU Tamrin dalam keterangan resminya, Selasa, 4 Maret 2025.

Saat kejadian, warga sekitar rumah korban membuka paksa pintu rumah dengan cara mendobrak, karena terkunci dari dalam. Alhadil, SB ditemukan dalam posisi duduk dalam kondisi terbakar.

“Sedangkan AIG posisi berjalan kearah keluar rumah juga dengan kondisi terbakar,” kata dia.

IPTU Tamrin mengatakan, Penyidik Polsek Nuhon telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti, berupa satu jerigen berukuran 5 liter BBM jenis pertalite dan macis gas.

Baca Juga: Pasutri di Makassar Ditangkap Usai Aniaya Lansia hingga Tewas

Sang istri yang sempat dirujuk ke RSUD Luwuk, dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan suaminya masih menjalani perawatan intensif.

“Kami masih melakukan pendalaman dan telah melakukan pemeriksaan terhadap dia orang saksi serta mengamankan barang bukti,” pungkasnya.

Tags: #KabupatenBanggai#KecamatanNuhon#PolsekNuhon#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Liga Mulia Ramadan 2025 Dimulai, Diikuti 20 Tim Sepak Bola

Next Post

Pagu Anggaran Rp32 Miliar, PSU Pilkada Parimo Dijadwalkan 19 April 2025

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In