PARIMO, theopini.id – Satresnarkoba Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengamankan dua pemudan berinisial RE (26) dan HA (22), yang diduga membawa paket narkotika jenis sabu
Keduanya diamankan di Kecamatan Parigi Utara, dalam operasi yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Asgar, pada Sabtu, 5 April 2025.
Baca Juga: Polres Parimo ANEV Kinerja Pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Bantaya
“Saat Tim opsnal melakukan pengeledahan badan dan kendaraan roda dua yang digunakan pelaku, kami berhasil menemukan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu, dibungkus dalam tisu serta disimpan dalam kantong celana panjang sebelah kanan warna hitam,” kata IPDA Asgar dalam keterangan resminya di Parigi, Kamis, 10 April 2025.
Kedua pelaku ditangkap berdasdarkan informasi masyarakat, yang sudah resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Parimo.
Saat ini, kedua pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Polres Parimo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Saat penangkapan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan dan semua barang buktinya saat ini telah kami amankan di Polres Parimo untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, Kapolres AKBP Jovan Reagan Samual menegaskan, Polres Parimo terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba, untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dalam umelindungi generasi muda serta masa depan bangsa.
Ia pun mengimbau seluruh warga masyarakat Kabupaten Parimo, untuk mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
Baca Juga: Polda Sulteng Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMPN 15 Palu
Apabila mendapat informasi penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba, segera laporkan ke Polsek terdekat ataupun Satuan Narkoba Polres Parimo. “Saya mengajak masyarakat melaporkan kepada kantor Polisi terdekat, apabila ada yang mengatas namakan anggota Polres Parimo maupun Kasat Narkoba, dan meminta sesuatu berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba ataupun dalam rangka penyidikan Narkoba yang sedang ditangani satuan Narkoba,” pungkasnya.







Komentar