PARIMO, theopini.id – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Agus Nugroho menitipkan penanganan kasus tambang emas ilegal di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) ke Kapolres baru AKBP Hendrawan Agustian Nugraha.
“(Tambang Emas Ilegal) itu sudah saya sampaikan pada Kapolres yang baru,” kata Kapolda Agus Nugroho di Parigi, Selasa, 6 Mei 2025.
Baca Juga: Pemda Parimo Diminta Segera Sikapi Polemik Aktivitas Tambang Emas Ilegal
Ia menegaskan, dalam penanganan kasus maraknya tambang emas ilegal di Kabupaten Parimo, pihaknya tidak hanya janji tetapi memberikan bukti.
Selain itu, ia pun menekankan, pihaknya anti terhadap aktivitas ilegal di seluruh wilayah Sulawesi Tengah, apapun bentuknya.
Begitu pun, terkait adanya dugaan keterlibatan cukong atau pemilik modal besar dalam pengelolaan lahan tambang emas yang mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Kalau saya sudah bilang begitu, berarti menyeluruh,” tegasnya.
Olehnya, Kapolda Agus Nugroho meminta dukungan dan kerja sama masyarakat serta stakeholder terkait di Kabupaten Parimo.
Berdasarkan data yang dihimpun media theopini.id, terdapat beberapa lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Parimo, yakni Kecamatan Moutong, Kecamatan Bolano Lambunu, Kecamatan Tinombo Selatan, Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino dan Desa Salubanga, Kecamatan Sausu
Aktivitas tambang emas ilegal, juga terdapat di sekitar lokasi yang mengantongi IPR di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo.
Baca Juga: Masyarakat Taopa Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Tambang Emas Ilegal
Bahkan, aktivitas pertambangan emas di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat telah beroperasi.
Padalah, koperasi belum mengantongi IPR, baru memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).







Komentar