PALU, theopini.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Tengah, AKBP Ferry Nur Abdulah berupaya membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Berdasarkan survei Litbang Kompas, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang pada Juli 2024 tercatat 73 persen, mengalami penurunan signifikan menjadi 7,4 persen pada Januari 2025. Penurunan ini dinilai menjadi alarm penting bagi jajaran Kepolisian.
Baca Juga: Pimpin Serah Terima Jabatan, Kapolda Suteng: Mutasi Jabatan Sarana Penyegaran Organisasi
“Penegakan hukum menjadi salah satu faktor utama turunnya kepercayaan masyarakat, selain masalah keamanan dan pelayanan,” tegas AKBP Ferry Nur Abdulah di Palu, Selasa, 6 Mei 2025.
Ia menyoroti, masih adanya kendala dalam teknis dan taktis penanganan perkara yang sering menjadi sorotan masyarakat.
Bahkan, survei LSI mengungkap sebagian besar masyarakat menginginkan adanya lembaga alternatif selain Polri, untuk menerima laporan hukum.
Menanggapi hal ini, ia memastikan upaya perbaikan terus dilakukan. Setiap perkara ditargetkan untuk digelar maksimal tiga bulan sekali, guna mengevaluasi progres dan menghindari mandeknya penanganan.
“Untuk tingkat Polda, gelar perkara bisa dilakukan setiap hari jika diperlukan, baik secara langsung maupun melalui video conference,” jelasnya.
Sementara itu, Polres jajaran akan rutin menggelar perkara setiap hari Rabu. Ia menegaskan, tidak ada perkara yang dianggap terlalu sulit untuk ditangani.
Dalam upaya meningkatkan transparansi, seluruh jajaran diminta untuk membuka komunikasi dengan para pelapor.
Hal ini, menurutnya, dianggap penting agar tidak terjadi miskomunikasi yang dapat menurunkan citra institusi.
Baca Juga: Jelang Sidang PHP, Kapolres Banggai Imbau Jaga Kamtibmas dan Terima Putusan MK
“Kita tidak hanya mengedepankan keadilan prosedural, tapi juga keadilan substansial. Harus benar-benar menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat,” katanya.
Namun demikian, ia juga mengakui keterbatasan personel di Krimsus Polda Sulteng. Oleh karena itu, pihaknya berharap dapat berkolaborasi dengan organisasi masyarakat dan media untuk membantu dalam pengawasan dan penyampaian informasi kepada publik.
Langkah-langkah ini, diharapkan mampu membalikkan tren penurunan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dan menjadikan penegakan hukum sebagai instrumen yang benar-benar berpihak pada keadilan.







Komentar