the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Ayah Sambung di Bangkep Terancam Hukuman 15 Tahun Kurungan

the OPINIbythe OPINI
11 Maret 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Maret 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Asusila Anak Sambungnya, Pria Paruh Baya di Touna Ditangkap Polisi

Ilustrasi (Foto: okezone.com)

BANGKEP, theopini.id – Seorang ayah sambung berinisial R (40), warga Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara, karena diduga menjadi tersangka tindakan asusila terhadap gadis berusia 16 tahun.

“Atas perbuatannya, R dijerat dengan pasal berlapis. Yakni pasal 81 ayat (3) dan Pasal 82 ayat (2) UU nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan PP pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ungkap Kapolres Bangkep, AKBP Bambang Herkamto, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 10 Maret 2022.

Menurut dia, gadis berusia 16 tahun tersebut merupakan anak sambung dari tersangka R. Korban telah mengalami tindakan asusila dari tersangka sejak masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD), dan baru terungkap di Januari 2022.

Bahkan, tindakan asusila yang dilakukan tersangka terhadap korban diketahui ibu kandungnya. Namun, sang ibu tak berani melaporkan perbuatan suaminya, karena R mengancam akan menceraikan dan membunuhnya.

Baca Juga

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

Komisi II DPRD Parimo Soroti Rendahnya Realisasi PAD, Data Disperindag Dipertanyakan

Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

“Tersangka R juga kerap memberikan korban hadiah dan uang, usai melakukan aksinya. Tindakan itu diketahui oleh ibunya,” ujarnya.

Peristiwa tersebut kata dia, baru terungkap usai korban menceritakan tindakan sang ayah sambung kepada kakak kandungnya.

Sang kakak pun langsung melaporkan perbuatan bejat tersangka R ke pihak Polres Bangkep, pada Minggu 7 Maret 2022.

“Atas laporan itu, aparat Polres Bangkep bertindak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap R,” kata dia.

Dia pun mengimbau, masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian, bila mengetahui adanya tindakan asusila yang terjadi disekitarnya, khususnya terhadap anak di bawah umur.

“Tindakan asusila terhadap anak di bawah umur biasanya dilakukan oleh orang terdekat dengan korban.,” tandasnya.

Laporan : Novita Ramadhan/**

Tags: #anakdibawaumur#Bangkep#Kasusasusila#polres#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bripka H Penembak Warga Parimo, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Next Post

Menag Akan Bertolak ke Arab Saudi, Bahas Persiapan Haji

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

30 Juli 2026
Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

30 Juli 2026
Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

29 Juli 2026
25 SD di Parimo Dipastikan Dapat Program Revitalisasi 2026, Dua Sekolah Mulai Dikerjakan

25 SD di Parimo Dipastikan Dapat Program Revitalisasi 2026, Dua Sekolah Mulai Dikerjakan

29 Juli 2026
Kapolda Sulteng Dorong Pengawasan Polri Berbasis Risiko, Cegah Potensi Penyimpangan Sejak Dini

Kapolda Sulteng Dorong Pengawasan Polri Berbasis Risiko, Cegah Potensi Penyimpangan Sejak Dini

29 Juli 2026
Kawal Hak Daerah, Bapemperda DPRD Parimo Pertanyakan Penyaluran DBH dan Pemprov Sulteng

Kawal Hak Daerah, Bapemperda DPRD Parimo Pertanyakan Penyaluran DBH dari Pemprov Sulteng

28 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

30 Juli 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Rendahnya Realisasi PAD, Data Disperindag Dipertanyakan

Komisi II DPRD Parimo Soroti Rendahnya Realisasi PAD, Data Disperindag Dipertanyakan

30 Juli 2026
Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

30 Juli 2026
Pemda Parimo Perkuat Koordinasi Lintas OPD Demi Sukseskan HUT ke-81 RI

Pemda Parimo Perkuat Koordinasi Lintas OPD Demi Sukseskan HUT ke-81 RI

30 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sekda Parimo Minta OPD Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih

Sekda Parimo Minta OPD Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih

24 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Pemda Parimo Soroti Harga Bawang Merah dan Minyak Goreng dalam Rakor Pengendalian Inflasi

Pemda Parimo Soroti Harga Bawang Merah dan Minyak Goreng dalam Rakor Pengendalian Inflasi

28 Juli 2026
Dinas Perpustakaan Makassar Ajak Masyarakat Lestarikan dan Data Naskah Kuno

Dinas Perpustakaan Makassar Ajak Masyarakat Lestarikan dan Data Naskah Kuno

28 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In