BANGGAI, theopini.id – Perselisihan dua kakak beradik di Jalan Tadulako, Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, berujung kekerasan setelah sang adik meminta uang Rp500 ribu kepada kakaknya, Senin, 7 September 2026.
“MR keberatan dan terus mengamuk hingga mengambil besi linggis dan kapak yang diarahkan kepada LI. Beruntung dapat ditangkis dan menjatuhkan senjata tajam tersebut,” tutur Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, dalam keterangan tertulisanya, Rabu, 9 September 2026.
Peristiwa tersebut, terjadi sekitar pukul 15.00 WITA. MR (21) dan LI (29) diketahui merupakan adik dan kakak.
Menurut Arifin, pertengkaran bermula saat MR yang berada di bawah pengaruh minuman keras meminta uang Rp500 ribu kepada LI.
Namun, permintaan tersebut ditolak karena uang itu akan digunakan untuk biaya pengobatan ayah mereka di RSUD Luwuk.
Penolakan tersebut, membuat MR mengamuk. Ia kemudian mengambil besi linggis dan kapak serta mengarahkannya kepada LI.
“Akan tetapi pelaku sempat memukul kepala korban sebanyak satu kali. Setelah itu, pelaku juga merusak sejumlah barang yang berada di dalam rumah,” tambahnya.
Merasa terancam, LI kemudian meminta bantuan kepolisian. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Reaksi Cepat Polresta Banggai dengan mendatangi lokasi untuk menghentikan pertikaian.
Petugas berhasil meredam aksi kekerasan sebelum menimbulkan luka yang lebih serius maupun korban jiwa.
“Pukul 16.05 WITA, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Banggai,” kata Arifin.
Atas kejadian tersebut, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi, terutama dalam menghadapi persoalan keluarga yang masih dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Helmi Liana














