the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Bripka H Penembak Warga Parimo, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

the OPINIbythe OPINI
11 Maret 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Maret 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Bripka H Penembak Warga Parimo, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Illustrasi : Bripka H pelaku penembak warga Parigi Moutong, terancam lima tahun penjara, karena kelalaiannya yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

PALU, theopini.id – Personil Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Bripka H yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tertembaknya Erfaldi alias Aldi, terancam hukuman lima tahun penjara akibat kelalaiannya.

“Akibat tindakannya, Bripka H dipersangkakan Pasal 359 KUHP, karena lalainya mengakibatkan orang meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Didik Supranoto, dalam keterangan tertulisnya, belum lama ini.

Menurutnya, Penyidik Polda Sulawesi Tengah, akhirnya melakukan penahanan terhadap Bripka H, setelah sempat mangkir saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dengan alasan sakit.

“Bripka H telah diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum, setelah sebelumnya yang bersangkutan tidak hadir dengan memberikan surat keterangan sakit,” ujarnya.

Penahanan yang bersangkutan kata dia, dilakukan mulai Selasa 8 Maret 2022, di Rutan Polda Sulawesi Tengah.

“Selesai diperiksa, Bripka H langsung ditahan. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan,” ungkapnya.

Dia menyebut, Bripka H telah ditetapkan tersangka dalam kasus tertembaknya Erfaldi alias Aldi (21) warga Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo oleh penyidik Ditreskrimum, sejak Jumat 4 Maret 2022.

Kemudian kata dia, Rabu 9 Maret 2022 tim penyidik yang dipimpin Kasubdit I Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah, Kompol Ngadimin ke Polres Parimo, untuk melakukan pemeriksaan kembali saksi-saksi, agar penanganan kasus tersebut lebih cepat.

Diketahui, Erfaldi alias Aldi (21) meninggal dunia pasca pembubaran unjuk rasa, pemblokiran jalan oleh masa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani (ARTI) oleh Personil Polres Parimo pada 12 Februari 2022, berlokasi di Jalan Trans Sulawesi Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya terungkap proyektil yang ditemukan pada korban, berdasarkan hasil uji balistik tim Bidlabfor Polda Sulawesi Tengah menyimpulkan, identik dengan proyektil yang keluar pada senpi jenis HS-9 nomor seri H239748 yang dipegang oleh Bripka H personil Polres Parimo.

Laporan : Novita Ramadhan/**

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Ditreskrimum#parigimoutong#penembakan#penyidik#Polda#polres#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polres Banggai Terima Penghargaan Terbaik Unit PPP 2021

Next Post

Ayah Sambung di Bangkep Terancam Hukuman 15 Tahun Kurungan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km Tenggara BITUNG-SULUT

9 Oktober 2026
Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

8 Oktober 2026
Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Makassar Jadi Percontohan Reformasi JKN, Pasien Bisa Dirujuk Langsung Sesuai Kemampuan RS

Makassar Jadi Percontohan Reformasi JKN, Pasien Bisa Dirujuk Langsung Sesuai Kemampuan RS

3 Oktober 2026
Ketua TP-PKK Parimo Tekankan Tes HIV Ibu Hamil demi Selamatkan Bayi

Ketua TP-PKK Parimo Tekankan Tes HIV Ibu Hamil demi Selamatkan Bayi

8 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
BERANI Cup Sigi Selesai, Anwar Hafid: Perburuan Talenta Sepak Bola Masih Berlanjut

BERANI Cup Sigi Selesai, Anwar Hafid: Perburuan Talenta Sepak Bola Masih Berlanjut

4 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d