the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Sulteng Ciduk 10 Pelaku Premanisme dalam Operasi Pekat Tinombala

the OPINIbythe OPINI
9 Mei 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Mei 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Ciduk 10 Pelaku Premanisme dalam Operasi Pekat Tinombala

Operasi Pekat Tinombala di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah, dimulai sejak 1 hingga 7 Mei 2025. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah menciduk 10 pelaku yang melakukan aksi premanisme, dalam Operasi Pekat Tinombala.

Operasi ini, dimulai sejak 1 hingga 7 Mei 2025 dan menyasar berbagai titik rawan seperti pasar, terminal, pelabuhan hingga pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Pria di Banggai Tikam Seorang Remaja Saat Pesta Miras

“Satgas Operasi Pekat Tinombala bersama Polres jajaran berhasil mengungkap enam kasus yang berkaitan dengan aksi premanisme,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono dalam keterangan resminya di Palu, Jum’at, 9 Mei 2025.

Baca Juga

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Enam kasus tersebut, kata dia, yakni satu pencurian kendaraan bermotor, tiga pungutan parkir liat, satu penadah barang hasil curian dan satu  aksi premanisme murni.

Ia menyebut, 10 terduga pelaku yang berhasil diamankan. Sementara barang bukti, berupa dua unit sepeda motor, uang tunai Rp420 ribu dan buku catatan retribusi.

Ia mengatakan, operasi ini digelar sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat akibat aksi premanisme, seperti Pungli, pemalakan hingga penguasaan wilayah secara ilegal.

“Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Operasi ini, lanjutnya, mengedepankan tiga upaya pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan penegakkan hukum.

Djoko menjelaskan, sosialisasi dan pencegahan dini, dilakukan untuk meminimalisir niat pelaku.

Sementara patroli rutin dan pengawasan di lokasi rawan ditingkatkan. Kemudian, penindakan tegas diterapkan terhadap pelaku yang tertangkap tangan.

Polda Sulawesi Tengah, juga menggandeng pemerintah daerah dan TNI untuk memperkuat pelaksanaan operasi di lapangan.

Baca Juga: Remaja 14 Tahun Jalani Proses Hukum, Meski Sempat Lalui Mediasi

Ia pun menegaskan, sinergi lintas sektor sangat penting agar hasil operasi lebih maksimal dan berkelanjutan.

“Operasi ini akan terus dilanjutkan. Kami berkomitmen menjaga wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah tetap aman, bersih dari aksi premanisme, dan mendukung iklim investasi yang sehat,” tegasnya.

Tags: #kotapalu#Operasi Pekat Tinombala#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Mendagri Tito Dorong Pemda Tak Ragu Dukung Pengembangan PTN-BH

Next Post

Gubernur Sulteng Soroti Potensi Pemalsuan Dokumen Perizinan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In