Libatkan Polda Sulteng, Polres Parimo Segera Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal

PARIMO, theopini.id Kapolres AKBP Hendrawan Agustian Nugraha menegaskan, pihaknya akan menindak tegas seluruh aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Namun, ia masih enggan menyebutkan kapan waktu penindakan akan dilakukan Polres Parimo.

Baca Juga: Polda Sulteng Perpanjang Operasi Pekat Tinombala 2025, Sasar Aksi Premanisme

“Kalau saya sampaikan kapan waktu penindakan tambang ilegal yang akan kami lakukan, tentunya ada hal-hal lain. Jangan pada saat kami bergerak, mereka tidak ada di lapangan. Jangan nanti masyarakat berasumsi penindakan yang kami lakukan hanya settingan,” ujar Kapolres Hendrawan saat ditemui di Parigi, Selasa, 20 Mei 2025.

Jika semuanya telah siap, kata dia, pihaknya segera melakukan penindakan secara gabungan dengan Polda Sulawesi Tengah.

Ia pun berjanji akan menyampaikan hasil penindakan aktivitas tambang emas tersebut, setelah selesai dilaksanakan.

“Untuk waktunya, akan kami sampaikan setelah selesai kegiatan penindakan,” katanya.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Pelajar di Kota Palu

Ia mengatakan, komitmennya terhadap penindakan aktivitas pertambangan emas ilegal yang semakin marak di Kabupaten Parimo, untuk menindaklanjuti pesan Kapolda Sulawesi Tengah. Diketahui, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho menitipkan kasus tambang emas ilegal ke Kapolres Hedrawan Agustian Nugraha saat Serah Terima Jabatan (Sertijab) pada 6 Mei 2025.

Komentar