the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Sulteng Perpanjang Operasi Pekat Tinombala 2025, Sasar Aksi Premanisme

the OPINIbythe OPINI
19 Mei 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 Mei 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Perpanjang Operasi Pekat Tinombala 2025, Sasar Aksi Premanisme

Polda Sulawesi Tengah memperpanjang Operasi Pekat Tinombala, mulai 19 Mei hingga 1 Juni 2025. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) secara resmi memperpanjang Operasi Kepolisian 2025, mulai 19 Mei hingga 1 Juni 2025.

Dengan sandi Operasi Pekat Tinombala 2025 ini, akan memperioritaskan penindakan segala bentuk aksi premanisme yang terjadi dan dikhawatirkan mengganggu iklim invetasi di Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Tujuh Pelaku Premanisme Berkedok Parkir Liar Diamankan Polisi

Menurut Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, sebanyak 189 personel gabungan Polda Sulawesi Tengah dan TNI dilibatkan dalam Operasi Pekat Tinombala 2024.

Baca Juga

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Sementara Polres jajaran akan melaksanakan imbangan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Operasi Pekat Tinombala ini merupakan perpanjangan dari Operasi Pekat sebelumnya dari 1 hingga 7 Mei 2025, ujar Kombes Pol Djoko Wienartono dalam keterangan resminya di Palu, Senin, 19 Mei 2025.

Ia menegaskan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.

Olehnya, Kombes Pol Djoko Wienartono memastikan, Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

Ia pun mengajak masyarakat, untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau tanpa pulsa. Kepolisian siap merespon pengaduan 24 jam,” ungkap Kabidhumas.

Diketahui, dalam sepekan pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala Polda Sulawesi Tengah, dan Polres jajaran berhasil mengungkap enam kasus yang berkaitan dengan aksi premanisme.

Kasus tersebut, mencakup satu kasus Curanmor, tiga kasus pungutan parkir liar, satu penadah barang hasil curian, dan satu aksi premanisme murni.

“Dari hasil operasi, kami mengamankan 10 orang terduga pelaku serta barang bukti berupa dua unit sepeda motor, uang tunai Rp420 ribu, dan buku catatan retribusi,” ungkapnya.

Operasi ini, kata dia, mengedepankan tiga upaya pendekatan yakni preemtif, preventif, dan penegakkan hukum.

Baca Juga: 437 CPNS Pemprov Sulteng Formasi 2024 Terima SK Pengangkatan

Sosialisasi dan pencegahan dini, dilakukan untuk meminimalisir niat pelaku, sementara patroli rutin dan pengawasan di lokasi rawan ditingkatkan. Penindakan tegas diterapkan terhadap pelaku yang tertangkap tangan.

Polda Sulawesi Tengah juga menggandeng pemerintah daerah dan TNI, untuk memperkuat pelaksanaan operasi di lapangan.

“Sinergi lintas sektor sangat penting agar hasil operasi lebih maksimal dan berkelanjutan,” tegasnya.

Tags: #Pemprov#PoldaSulteng#TNI
ShareSendTweet
Previous Post

Kepemimpinan di Era Digital, Gusnar: Komunitasi dan Pengaru Sebagai Kunci Utama

Next Post

Wali Kota Makassar Terima Kunjungan BBWS, Bahas Solusi Banjir Jangka Panjang

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

25 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Lepas Kontingen POPDA Sulteng, Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah

Bupati Parimo Lepas Kontingen POPDA Sulteng, Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah

22 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 38 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

24 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 206 km Tenggara MALUKUTENGAH

24 Agustus 2026
Gubernur Anwar Hafid: Kepmen ESDM 157/2026 Dijanjikan Direvisi, Sulteng Minta Hak Fiskal Lebih Adil

Gubernur Anwar Hafid: Kepmen ESDM 157/2026 Dijanjikan Direvisi, Sulteng Minta Hak Fiskal Lebih Adil

21 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In