PARIMO, theopini.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi pengelolaan ijazah dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD).
Sosialisasi ini, diikuti Kepala Koordinator Wilayah (Korwil) kecamatan se-Kabupaten Parimo, dan kepala sekolah di eks Kecamatan Parigi, Jum’at, 23 Mei 2025.
Baca Juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, Disdikbud Banggai Sosialisasikan SPMB
“Salah satu yang perlu kita sosialisasikan, adalah ijazah akan dikeluarkan oleh setiap sekolah yang terakreditasi mulai tahu ini,” kata Kepala Bidang Manajemen SD pada Disdikbud Parimo, Ibrahim dalam sambutannya.
Menurutnya, terlebih dahulu setiap sekolah diwajibkan untuk mengunduh format ijazah dalam sistem yang telah disediakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) saat menerbitkan ijazah.
Sementara itu, peran Disdikbud Parimo bersama pemerintah daerah hanya akan menganggarkan pengadaan kertas ijazah yang spesifikasinya sudah sesuai dengan ketentuan Permendikbud.
“Jika anggaran daerah ke dinas tidak mencukupi, nantinya pengadaan kertas ijazah akan dibeli sendiri setiap sekolah dengan menggunanakan dana bos,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, juga telah disepakati format pecetakan ijazah, baik dari segi penulisan, angka waktu kelulusan hingga nilai.
Terkait SPMB pada tahun ajaran 2025-2026, kata dia, tidak ada perubahan signifikan, jika dibandingkan dengan metode sebelumnya, yakni Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Baca Juga: Ketua TP-PKK Kota Makassar Apresiasi Inovasi Kader Posyandu Pannampu
“Di sini, kita hanya lebih menekankan terkait penerimaan zonasi,” ujarnya.
Ia menekankan, setiap sekolah harus lebih mengutamakan dan memprioritaskan seluruh calon siswa baru yang jarak tempat tinggalnya berada di lingkungan sekolah terlebih dahulu.







Komentar