Warga Tertibkan Alat Berat di Lokasi Tambang Emas Kayuboko

PARIMO, theopini.idWarga Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah melakukan penertiban alat berat di lokasi tambang emas, Minggu, 25 Mei 2025.

Aksi warga ini, menghentikan tujuh unit alat berat yang beroperasi di lokasi tambang emas tersebut, selama kurang lebih lima jam.

Baca Juga: Polisi Tertibkan PETI Kayuboko dan Amankan 14 WNA Asal China di Parimo

Tambang emas ini, merupakan lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan oleh personel gabungan Polres Parimo dan Polda Sulawesi Tengah, pada Kamis, 22 Mei 2025.

Diketahui, warga yang menertibkan alat berat tersebut, terdiri dari Tokoh Masyarakat, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan Aparat Desa Kayuboko.

“Penertiban tadi dilakukan sejak pagi hingga siang hari. Warga menghentikan sementara semua alat beroperasi saat itu,” ungkap Tokoh Masyarakat, Rahman Badja ditemui di lokasi tambang emas Kayuboko, Minggu.

Setelah penertiban alat berat, kata dia, dilaksanakan musyawarah bersama sejumlah warga, Tokoh Masyarakat, pengelola koperasi dan para penambang.

Dalam musyawarah tersebut, disepakati sistem pengelolaan tambang emas dilakukan oleh koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR), bukan pihak lain.

Tujuannya, pihak koperasi dapat memberikan sebagian hasilnya ke pemerintah desa, untuk pembangunan desa dan mensejahterakan masyarakat.

“Selain itu, bisa memberikan konteribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata dia.

Sementara itu, Kepala Desa Kayuboko, Syamrun membenarkan, hasil kesepakatan dalam musyawarah tersebut.

Sebab, aktivitas tambang emas di Desa Kayuboko sebelumnya, tidak dikelola dengan sistem satu pintu. Sehingga, hanya menguntungkan pihak lain.

“Saya berencana akan mendatangi Polres Parimo lagi, mau menyampaikan agar alat berat sekarang ditertibkan,” tegasnya.

Ia pun membenarkan, keberadaan Warga Negara Asing (WNA) asal China di lokasi tambang emas Kayuboko.

Namun, mereka telah meninggalkan lokasi tersebut, usai ditemui Aparat Desa Kayuboko bersama Babinsa dan Babinkamtimas.

“Soal penertiban tambang yang dilakukan Kepolisian kemarin itu juga benar. Kalau WNA itu, sudah pulang setelah saya bersama Babinsa dan Babinkamtibmas temui di lokasi tambang,” ujarnya.

Baca Juga: Diduga Bocor, Polda Sulteng Tidak Temukan Aktivitas PETI di Kayuboko

Ditanyakan terkait proses perizinan, Syamrun mengaku, dokumen IPR yang telah diterbitkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah belum diserahkan.

“Info yang saya dengar, menunggu pelantikam Bupati Parimo dulu,” imbuhnya.

Komentar