Pemda Parimo dan Bank Sulteng Tingkatkan Kerja Sama di Bidang Perpajakan

PARIMO, theopini.id Pemerintah Daerah (Pemda), Parigi Moutong (Parimo) bersama PT Bank Sulteng melakukan penandatangan kerja sama terkait pemungutan dan pembayaran retribusi dan pajak daerah secara online.

Penandatanganan nota Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar kedua belah pihak dilakukan, Senin, 27 Mei 2025.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Persiapkan Pelantikan Bupati Parimo dan Banggai

“Kerja sama ini, sudah berlangsung sejak 2020. Meliputi, pembuatan Barcode Qris. Sebenarnya sudah ada, tapi karena kadaluarsa jadi diperpanjangan kembali,” kata Kepala Bidang Penagihan PDRD, Jisman di Parigi, Senin.

BACA JUGA:  Wagub Ma’mun Pimpin Rapat Evaluasi Sulteng Negeri Seribu Megalit

Ia mengatakan, kerja sama ini tidak hanya memperpanjang sistem online dalam penyediaan kanal pembayaran pajak, tapi juga telah diperluas ke pemungutan retribusi daerah.

Kerja sama yang berlangsung mulai 2025-2029 ini, akan memudahkan masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) secara online.

“Ke depan, masayarakat sudah bisa melakukan pembayaran melalui M-Banking,” ujarnya.

 Ia menyebut, seluruh kerja sama sudah masuk dalam  roadmap rencana aksi tim TP2DD Parimo, untuk mewujudkan seluruh pengelolaan retribusi melalui digitalisasi.

Baca Juga: Disdikbud Parimo Gelar Sosialisasi Pengelolahan Ijazah dan SPMB

BACA JUGA:  Pemda Parimo Gelar Sosialisasi Perpres Tentang Barang/Jasa Pemerintah

Salah satunya, menyiapkan dan menyediakan pelayanan digital sektor perpajakan dan layanan pembayaran pajak daerah maupun retribusi daerah secara non tunai.

“Dengan adanya kerja sama melalui sistem digital ini, saya berharap  masyarakat lebih mudah mengakses pembayaran pajak dan retribusi,” pungkasnya.

Komentar