PALU, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Sulawesi Tengah menegaskan, komitmennya dalam mencegah korupsi sejak dini melalui penguatan integritas dan sinergi lembaga pengawasan.
“Menindaklanjuti hasil pemeriksaan bukan semata soal administrasi. Ini adalah komitmen moral dan politik kita untuk membangun birokrasi yang bersih dan responsif,” tegas Bupati Mohamad Rizal Intjenae, dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) di Palu, Senin, 16 Juni 2025.
Baca Juga: Rakorwasda Sulteng: Momentum Optimalisasi Peran APIP Cegah Korupsi
Bupati Rizal menekankan, tata kelola yang akuntabel tidak akan tercapai tanpa integritas individu dan kelembagaan.
Untuk itu, seluruh perangkat daerah, termasuk camat, kepala puskesmas, hingga kepala desa diminta ikut aktif memperkuat sistem pengawasan internal.
“Sinergi antara pengawas eksternal seperti BPK dengan pengawasan internal oleh APIP harus menjadi budaya kerja, bukan hanya agenda tahunan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Rizal menyampaikan, pihaknya akan terus mendorong pelayanan publik yang bebas dari penyimpangan, serta berbasis pada transparansi dan partisipasi masyarakat.
“Kita ingin mewariskan sistem, bukan sekadar slogan. Pemerintahan yang bersih itu harus terstruktur dan berkelanjutan,” tandasnya.
Baca Juga: Kemendagri Perkuat Fungsi APIP, Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Rakorwas ini, diharapkan menjadi forum strategis dalam menyamakan persepsi antarunit kerja pemerintahan, meningkatkan efektivitas pengawasan, dan memperkuat nilai integritas di seluruh lini birokrasi Kabupaten Sigi.
Diketahui, Rakorwas tahun ini mengangkat tema pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta penguatan integritas pelayanan publik sebagai dasar membangun budaya birokrasi yang bersih dan profesional.
Baca berita lainnya di Goole News












