the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

16 Juta Warga Miskin di Parimo Teregistrasi PBI BPJS

the OPINIbythe OPINI
28 Desember 2021
in Headline, Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Desember 2021
in Headline, Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
Mudik Lebaran, ASN Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas

Sekretaris Daerah Parimo, Sulawesi Tengah, Zulfinasran. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

PARIMO, theopini.id – Sebanyak 16 ribu jiwa warga miskin di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan teregistrasi sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

“Pemerintah daerah telah melakukan kerjasama kembali dengan BPJS, dan ada 16 ribu lebih data warga miskin terakomodir,” ungkap Sekretaris Daerah Parimo, Zulfinasran, saat dihubungi di Parigi, Selasa 28 Desember 2021.

Dia mengatakan, warga miskin sebagai penerima bantuan tersebut, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilaporkan Dinas Sosial Parimo, dengan estimasi anggaran kurang lebih Rp8 miliar.

Sementara data warga miskin lainnya yang tidak teregistrasi melalui APBD kata dia, telah terakomodir pada PBI BPJS yang dibiayai APBN.

“Kerjasama pemerintah daerah dengan BPJS dilakukan tahun ini, untuk direalisasikan tahun depan,” kata dia.Menurut dia, Kabupaten Parimo juga kembali diberikan kesempatan mengusulkan data 61 ribu warga miskin dalam PBI BPJS APBN.

Kemudian, untuk menindaklanjuti itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Parimo telah melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga, untuk memenuhi kuota tersebut.

Sementara Bantuan Sosial (Bansos) pelayanan kesehatan yang sebelumnya diprogramkan pemerintah daerah tetap diberlakukan, untuk mengantisipasi jika ada warga miskin yang belum terakomodir, baik pada data PBI BPJS APBD maupun APBN.

“Ada beberapa faktor atau kendala yang menyebabkan warga miskin tidak dilaporkan oleh pemerintah desa. Salah satunya tidak ditemukan saat pendataan dilakukan,” ucap Zulfinasran.

Dia menjelaskan, pemerintah pusat telah menetapkan by name by address warga miskin yang terdaftar sebagai PBI BPJS melalui APBN.

Sementara, PBI BPJS yang dibiayai APBD, adalah warga yang tidak terakomodir di APBN. Dia berharap, peran aktif pemerintah desa melihat dan memantau warga miskin harus terus dilakukan, agar mendapatkan akses pelayanan kesehatan gratis, usai dilaporkan ke Dinas Sosial Parimo untuk diinput dalam DTKS.

“Apapun upaya pemerintah, tapi tidak dibarengi dengan kerja yang baik, akan berdampak pada keakuratan data,” kata dia.

Selain itu, jika pemerintah desa menemukan warganya telah meningkat secara ekonomi pada proses pendataan, dan masih terdaftar sebagai penerima bantuan, maka harus dikeluarkan dalam DTKS. Sebab, pemerintah akan melakukan uji perik di 2022, guna memastikan kelayakan masayarakat sebagai penerimaan bantuan tersebut.

“Pemerintah daerah dan BPJS, semaksimal mungkin agar masyarakat kita terakomodir dalam program ini,” pungkasnya.

Laporan : Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BPJS#DTKS#parigimoutong#PBIBPJS#Pemda#Sulteng
Previous Post

295 IUP Nikel di Pulau Sulawesi, Kuasai 69.442 Hektar Lahan

Next Post

Mewakili Fenomena, Vaksin Ditetapkan Sebagai KTI 2021

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026
Dugaan PETI Rio Pakava, Polres Donggala Dalami Peran Pengelola hingga Pemodal

Dugaan PETI Rio Pakava, Polres Donggala Dalami Peran Pengelola hingga Pemodal

24 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
Penemuan Kasus TB Parimo Baru 58 Persen, Penanganan Diminta Libatkan Lintas Sektor

Penemuan Kasus TB Parimo Baru 58 Persen, Penanganan Diminta Libatkan Lintas Sektor

22 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

24 Oktober 2026
Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026
Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

24 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

18 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

21 Oktober 2026
RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

22 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d