Pemprov Sulteng Gandeng Kejaksaan Awasi Informasi Digital

PALU, theopini.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati), memperkuat kolaborasi lintas sektor guna menghadapi maraknya hoaks dan disinformasi di era digital.

Lewat kegiatan sosialisasi pengawasan multimedia, kedua institusi sepakat meningkatkan koordinasi dan kewaspadaan terhadap konten-konten, yang dapat mengganggu ketertiban umum dan stabilitas daerah.

Baca Juga: Menkominfo: Konten Hoaks Masa Kampanye Pemilu 2024 Menurun

Kegiatan ini menghadirkan pejabat dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) bersama jajaran Kejaksaan Agung RI serta seluruh kepala dinas Kominfo se-Sulawesi Tengah.

“Kami melihat pentingnya ruang kolaboratif seperti ini. Tantangan di ruang digital bukan hanya soal kecepatan penyebaran informasi, tapi juga potensi ancaman hukum dan sosial dari informasi yang keliru,” ujar Plt Kepala DKIPS Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama di Palu, Kamis, 19 Juni 2025.

BACA JUGA:  Gubernur Sulteng Bertemu Duta Besar Kerajaan Arab Saudi

Ia menekankan, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat penting untuk membangun ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang IIa Direktorat II JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI, Rudy Hartono menyampaikan, Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penindakan, tetapi juga dalam edukasi dan pencegahan penyebaran konten negatif.

“Hoaks adalah musuh bersama. Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa pengawasan informasi digital adalah bagian dari menjaga ketertiban umum,” tegasnya.

Baca Juga: Diskusi Hari Kebebasan Pers Sedunia: AI Berpotensi Digunakan untuk Sensor Karya Jurnalistik

BACA JUGA:  Dinas PUPRP Parimo Usulkan Peningkatan Infrastruktur Kawasan Kota ke Pusat

Ia juga mendorong agar jajaran intelijen di Kejaksaan Negeri dan Dinas Kominfo kabupaten/kota membangun komunikasi yang aktif, dalam mendeteksi serta menangkal isu-isu strategis yang dapat memicu keresahan masyarakat.

“Kita harus bekerja cepat dan cerdas. Komunikasi antar lini harus responsif agar isu-isu digital yang menyesatkan tidak berkembang liar di masyarakat,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar