the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Dituding Tolak Pasien, RSUD Anuntaloko Minta Maaf dan Tegaskan: Ini Murni Salah Paham

the OPINIbythe OPINI
25 Juni 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Juni 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Dituding Tolak Pasien, RSUD Anuntaloko Minta Maaf dan Tegaskan: Ini Murni Salah Paham

Wakil Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, Astar Baturangka. (Foto: Galvin)

PARIMO, theopini.id – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parihgi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah buka suara terkait dugaan penolakan pasien yang sempat ramai diperbincangkan.

Pihak rumah sakit menegaskan bahwa kejadian tersebut, murni akibat miskomunikasi atau salah paham antara petugas medis dan pihak pasien.

Baca Juga: RSUD Anuntaloko Parigi Telusuri Dugaan Penolakan Pasien Asal Jononunu

Wakil Direktur RSUD Anuntaloko, Astar Baturangka menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran internal, dokter yang bertugas saat itu menyatakan pasien belum memiliki indikasi untuk menjalani rawat inap.

Baca Juga

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

“Dari hasil kronologinya, dokter memastikan kondisi pasien tidak mengharuskan rawat inap. Ini murni terjadi miskomunikasi,” ujar Astar di Parigi, Rabu, 25 Juni 2025.

Ia menuturkan, pasien asal Desa Jonunu, Kecamatan Parigi Tengah yang sebelumnya diduga ditolak pelayanannya, sudah menjalani pemeriksaan awal.

Hasilnya menunjukkan, tekanan darah pasien dalam kondisi normal dan tidak ditemukan gejala sesak napas.

“Pasien datang dengan keluhan tidak bisa makan. Namun sebelumnya, pasien ini belum mendapatkan pelayanan dasar di puskesmas,” jelasnya.

Astar menegaskan, kemungkinan besar terjadi kesalahpahaman dalam penyampaian informasi antara petugas kesehatan dan pasien, sehingga memicu dugaan penolakan pelayanan.

Terkait dengan keluhan keluarga pasien soal pengurusan administrasi, ia membantah adanya hambatan tersebut.

Ia memastikan, RSUD Anuntaloko Parigi tetap menjalankan program layanan kesehatan gratis berdasarkan instruksi Gubernur Sulawesi Tengah. Artinya, pasien cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan.

“Atas nama manajemen RSUD Anuntaloko, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh pasien,” ucapnya.

Baca Juga: Manajemen RSUD Anuntaloko Parigi Dinilai Lemah

Ia pun menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh petugas untuk memberikan edukasi yang baik, dan memastikan komunikasi kepada pasien berjalan lebih efektif ke depannya.

“Ini hanya miskomunikasi. Ke depan, kami pastikan pelayanan lebih baik dan tidak terjadi kesalahpahaman seperti ini lagi,” tegasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DesaJononunu#kecamatanparigitengah#parigimoutong#RSUDAnuntalokoParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Desa Jadi Garda Terdepan Cegah Migrasi Ilegal di Sigi

Next Post

Gubernur Sulteng Siapkan SDM Unggul Lewat Magang ke Jepang

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In