PARIMO, theopini.id – RSUD Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyatakan, akan menelusuri dugaan penolakan pasien oleh jajaran Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut.
Pernyataan itu, menyusul keluhan dari keluarga pasien atas nama Nasir, warga Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah, yang diduga ditolak saat hendak mendapat penanganan darurat pada Senin, 23 Juni 2025.
Baca Juga: Perawat Salah Transfusi Darah di RSUD Anuntaloko Diberhentikan
“Saya belum mendapatkan laporan resmi terkait hal itu. Karena itu, saya akan meminta klarifikasi dari pelayanan IGD terlebih dahulu,” kata Wakil Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, Astar Baturangka di Parigi, Selasa, 24 Juni 2025.
Ia menegaskan, sesuai instruksi Gubernur Sulawesi Tengah, RSUD Anuntaloko tetap berkomitmen melayani pasien cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanpa harus menunggu kelengkapan administrasi lainnya di awal.
“Tapi dalam pelayanan, tentu ada kriteria medis yang juga harus dipahami masyarakat. Dokter akan menentukan apakah pasien memang harus rawat inap atau cukup dengan rawat jalan,” jelasnya.
Terkait insiden dugaan penolakan tersebut, ia menegaskan akan menelusuri siapa saja petugas yang bertugas pada hari kejadian, baik dokter maupun perawat, untuk dimintai keterangan.
“Saya pastikan akan telusuri ini. Kita akan klarifikasi langsung ke petugas yang menangani di hari itu,” ujarnya.
Pihak rumah sakit, tambahnya, sejauh ini telah menjalankan pelayanan sesuai standar dan kebijakan gubernur, mulai dari pemeriksaan, perawatan, rujukan, hingga penyediaan ambulans untuk pasien meninggal dunia.
RSUD Anuntaloko berjanji akan menyampaikan hasil klarifikasi kepada pihak keluarga, dan memastikan evaluasi menyeluruh agar tidak terjadi kesalahpahaman atau kelalaian dalam layanan publik di masa mendatang.
Kasus ini, mencuat setelah keluarga pasien, yang juga Kepala Desa Jononunu, Bashar Badja, menyampaikan keberatannya atas dugaan penolakan tersebut.
Menurutnya, pasien Nasir sudah dalam kondisi gawat dengan gejala demam tinggi dan tidak bisa makan. Bahkan, Puskesmas Parigi Tengah telah memberikan rujukan ke IGD RSUD Anuntaloko.
“Pasien sudah dirujuk karena kondisinya gawat. Tapi sangat disayangkan, RS menolak dengan alasan belum memenuhi kriteria unsur kegawatdaruratan,” kata dia.
Baca Juga: Anleg Parimo Menilai RSUD Anuntaloko Parigi Kurang Manusiawi
Ia juga menyesalkan prosedur yang terlalu berorientasi pada kriteria administrasi ketimbang tindakan cepat untuk menyelamatkan nyawa pasien.
“Seharusnya rumah sakit menangani dulu, bukan sibuk memverifikasi administrasi. Apalagi ini kasus gawat,” tandasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar