Menag Dorong Kepala Daerah Kuasai Bahasa Rakyat dan Simbol Agama dalam Komunikasi Publik

SUMEDANG, theopini.id Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan, pentingnya strategi komunikasi yang membumi bagi para kepala daerah.

Ia menyarankan penggunaan bahasa yang menyentuh sisi emosional masyarakat, seperti bahasa agama, serta bahasa berbasis data yang faktual.

Baca Juga: RSB Parimo Gelar Aksi Donor Darah, Target 100 Kantong

“Kepala daerah harus memahami bahwa masyarakat kita sangat dekat dengan bahasa agama dalam kehidupan sehari-hari. Maka, jika pemimpin berbicara menggunakan simbol-simbol keagamaan, pesan itu akan langsung menyentuh batin publik,” ujar Nasaruddin saat menjadi pembicara dalam Retret Kepala Daerah Gelombang II di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis, 26 Juni 2025.

BACA JUGA:  Dana Desa Tersalurkan di RKDes, Mendes PDTT: Percepat Pencairan BLT

Menurutnya, kemampuan pemimpin dalam memilih pendekatan bahasa sangat menentukan efektivitas komunikasi kebijakan.

Ia menjelaskan, perlunya mengombinasikan pendekatan induktif, yang berangkat dari realitas masyarakat di akar rumput, dengan pendekatan kuantitatif yang menyajikan pesan melalui data dan angka yang konkret.

Ia mencontohkan cara Presiden Prabowo yang secara personal menyapa satu per satu pejabat saat berbicara di depan publik.

Pendekatan ini, katanya, lebih menyentuh dibanding sapaan umum yang kaku dan formal.

Selain itu, Nasaruddin menilai keberhasilan komunikasi kepala daerah juga bergantung pada kemampuannya membaca dinamika sosial keagamaan masyarakat.

Ia mendorong agar pemimpin publik tidak hanya paham secara administratif, tetapi juga mampu memahami dan menggunakan simbol bahasa keagamaan yang hidup di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Pengunjung Banjiri Stand Parimo di Bazar Ramadan Kemenkop UKM

Baca Juga: Desa Jadi Garda Terdepan Cegah Migrasi Ilegal di Sigi

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung pentingnya konsep moderasi beragama sebagai prinsip dalam memimpin di tengah masyarakat majemuk.

Bagi Nasaruddin, moderasi bukan berarti mengubah ajaran agama, melainkan menyesuaikan cara beragama agar tetap relevan di era modern. “Kita tidak bisa mengubah isi kitab suci. Tapi cara kita beragama bisa kita sesuaikan agar sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan,” tegasnya.

Komentar