PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah sedang menyusun pedoman khusus untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan tidak menimbulkan ketimpangan gender.
Langkah ini, diwujudkan melalui penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Baca Juga: Pemda Parimo Godok Perbup Pencegahan Perkawinan Anak, Target Rampung Tahun Ini
“Seringkali kebijakan dibuat tanpa mempertimbangkan kebutuhan perempuan atau kelompok rentan lainnya. Pedoman ini, akan menjadi alat kendali agar tidak terjadi ketimpangan,” kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parimo, Kartikowati dihubungi via WhatsApp, Jum’at, 27 Juni 2025.
Pedoman ini, kata dia, akan menjadi acuan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program berbasis gender.
Ia menegaskan, pengarusutamaan gender bukan sekadar pelengkap, tetapi elemen penting dalam pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
“Diharapkan, seluruh OPD bisa menyusun program yang mempertimbangkan kesetaraan. Tidak boleh ada lagi ketimpangan dalam akses, partisipasi, atau manfaat antara laki-laki dan perempuan,” ujarnya.
Perbup ini, juga menjadi bagian dari indikator penilaian nasional, khususnya dalam ajang Anugerah Parahita Ekapraya yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Penilaian itu, menurutnya, menyoroti seberapa jauh pemerintah daerah menjamin keadilan gender dalam kebijakannya.
Selain Perbup PUG, Kartikowati menyebut, pihaknya juga sedang merampungkan Perbup tentang Pencegahan Perkawinan Anak.
Kedua regulasi tersebut, sudah melalui tahap harmonisasi di Kemenkumham Provinsi dan tinggal menunggu proses finalisasi di Biro Hukum.
Baca Juga: YMP Sulteng Gelar Sosialisasi Perubahan Iklim Berkeadilan Gender di Parimo
“Target kami, dua bulan lagi kedua Perbup ini sudah selesai dan siap diterapkan di lapangan,” pungkasnya.
Dengan dua regulasi tersebut, Pemda Parimo menunjukkan komitmen untuk memperkuat fondasi pembangunan yang inklusif, ramah perempuan, dan berpihak pada hak anak serta kelompok rentan lainnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar