the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Gubernur Sulteng Digugat atas Dugaan Pembiaran PETI, PN Parigi Gelar Sidang Perdana

the OPINIbythe OPINI
28 Juli 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Juli 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Terkendala Syarat Formil, Gugatan Warga terhadap Bupati Parimo Kandas di PN Parigi

PN Parigi memutuskan gugatan warga terhadap Bupati Parimo tidak dapat diterima dalam sidang putusan, Rabu, 3 Juni 2026. (Foto: Roy Lasakka Mardani)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PARIMO, theopini.id – Pengadilan Negeri (PN) Parigi menggelar sidang perdana gugatan terhadap Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, terkait dugaan pembiaran aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Senin pagi, 28 Juli 2025.

Sidang perdana tersebut mengagendakan pemeriksaan administrasi dan pemaparan awal dari pihak penggugat. Dalam sidang itu, pihak penggugat hadir langsung bersama kuasa hukumnya, sementara pihak tergugat hanya diwakili oleh tim kuasa hukum.

Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Dekat Pemukiman, H Suardi Desak APH dan Pemda Bertindak Tegas

“Agenda sidang perdana tadi adalah mengecek kelengkapan administrasi para pihak, baik penggugat maupun tergugat. Setelah diperiksa, majelis hakim menyatakan semua dokumen dinyatakan lengkap,” ujar Juru Bicara PN Parigi, Indrayani Gustami Prayetno.

Setelah dinyatakan lengkap, majelis hakim melanjutkan proses ke tahap mediasi antara kedua pihak. Sidang mediasi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025.

“Agenda sidang berikutnya adalah mediasi, yang akan digelar pekan depan,” imbuh Indrayani.

Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Rivaldi Prasetyo, mengatakan pihaknya diminta menyerahkan resume yang memuat pokok-pokok petitum sebelum sidang selanjutnya.

“Resume tersebut harus diserahkan paling lambat Jumat, 1 Agustus 2025,” ujarnya.

Ia menjelaskan, gugatan ini dilayangkan karena Gubernur Sulawesi Tengah dinilai membiarkan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Parimo terus berlangsung.

“Dalam sidang tadi, pihak tergugat mengklaim telah menghentikan aktivitas tambang ilegal di Parimo. Namun faktanya, hingga kini masih ditemukan alat berat yang beroperasi di lokasi tambang ilegal,” jelasnya.

Baca Juga: Longki Djanggola: Tambang Ilegal dan WNA di Parimo Dilingungi Oknum Aparat Hukum

Ia menambahkan, pihaknya menantikan klarifikasi resmi mengenai batas kewenangan gubernur dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal, mengingat posisinya sebagai pimpinan tertinggi di tingkat provinsi.

“Kewenangan inilah yang harus dijelaskan oleh pihak tergugat. Sidang hari ini baru menyentuh permukaan persoalan, belum masuk ke pokok gugatan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AnwarHafid#gubernursulteng#parigimoutong#PNParigi#Sulteng#tambangemas
ShareSendTweet
Previous Post

Dorong Investasi Lokal, Program Duta Jadi Strategi Pemberdayaan Pemuda di Sulteng

Next Post

Unazlam Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan di Desa

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026
BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

24 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
Ketua DPRD Parimo Minta Efisiensi Anggaran Tetap Prioritaskan Bencana, Pendidikan dan Infrastruktur Desa

Ketua DPRD Parimo Minta Efisiensi Anggaran Tetap Prioritaskan Bencana, Pendidikan dan Infrastruktur Desa

28 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 38 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

24 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d