PARIMO, theopini.id – Maraknya tambang emas ilegal serta kemunculan Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, disebut tidak lepas dari keterlibatan oknum aparat hukum, yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.
“Berdasarkan pengamatan saya di Kayuboko dan wilayah lainnya, banyak oknum-oknum yang melindungi tambang emas ilegal di Kabupaten Parimo. Apakah baju cokelat atau baju hijau, itu sama,” tegas Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, dalam kunjungannya di Parigi, Selasa, 17 Juni 2025.
Baca Juga: Bupati Parimo Tegaskan Hentikan Tambang Emas Ilegal, Lindungi LP2B
Bahkan, ia menambahkan, keberadaan WNA di wilayah tambang emas Kabupaten Parimo juga bukan tanpa alasan.
Mereka hadir bukan karena datang sendiri, melainkan didatangkan oleh pihak-pihak yang memiliki kuasa dan perlindungan.
“Yang berani mendatangkan mereka-mereka (WNA) itu, oknum aparat hukum. Bukan WNA yang datang sendiri. Itu karena ada backing-nya,” ujarnya.
Longki mengungkapkan, saat dirinya masih menjabat sebagai kepala daerah di Parimo, aktivitas penambangan di Kayuboko masih dalam skala kecil dengan cara tradisional seperti mendulang. Sehingga, dampaknya terhadap lingkungan maupun sektor lain tidak terlalu signifikan.
Kini, menurutnya, aktivitas tambang emas di Kabupaten Parimo telah jauh lebih merusak dan mengancam.
Baca Juga: WNA Tiongkok Diduga Terlibat Tambang Ilegal di Parimo, FMATEIL Surati Imigrasi Palu
Olehnya, ia menyatakan dukungan penuh kepada Bupati Parimo, Erwin Burase yang berencana menghentikan tambang emas ilegal tersebut.
“Saran saya, Pak Erwin berkonsultasi dengan Kapolda dan Danrem karena ada oknum-oknum yang terlibat dalam tambang emas ilegal. Supaya bisa sinergi, kalau tidak susah,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News








Comments 2