the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemprov Sulteng Tegaskan Pengawasan Air Tanah untuk Tingkatkan PAD

the OPINIbythe OPINI
4 Agustus 2025
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 Agustus 2025
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Pemprov Sulteng Tegaskan Pengawasan Air Tanah untuk Tingkatkan PAD

Sosialisasi Pergub Nomor 32 Tahun 2024 tentang penetapan nilai konservasi air tanah yang digelar Dinas ESDM bekerja sama dengan Bapenda Sulawesi Tengah, di Palu, Senin, 4 Agustus 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menegaskan komitmennya, dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pengawasan pemanfaatan air tanah.

Komitmen itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 Tahun 2024 tentang penetapan nilai konservasi air tanah yang digelar Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah, di Palu, Senin, 4 Agustus 2025.

Baca Juga: Menteri Dody dan Dubes Belanda Bahas Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air

“Semua perusahaan yang menggunakan air tanah sebagai sumber usahanya ke depan wajib memasang meteran. Ini penting agar potensi pendapatan daerah bisa dikelola secara akuntabel,” tegas Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tengah, Ajenkris.

Ia menjelaskan, Pergub tersebut menjadi landasan penting untuk mendisiplinkan pemanfaatan air tanah, khususnya oleh sektor swasta.

Melalui sistem pengukuran yang terstandar, pemerintah daerah akan memiliki data ril penggunaan air tanah dan dapat menentukan nilai pungutan secara transparan.

“Karena itu, hari ini kami libatkan seluruh pegawai Dinas Pendapatan Kabupaten/Kota yang memiliki kewenangan pungut, agar memahami aturan ini dan siap turun ke lapangan,” lanjutnya.

Selain itu, ia meminta seluruh Kepala Cabang Dinas ESDM di daerah untuk menyatukan teknik perhitungan pemanfaatan air bawah tanah, bekerja sama dengan Bapenda setempat, agar proses implementasi Pergub berjalan seragam di seluruh wilayah.

“Ini kerja kolaboratif. Tim teknis dari ESDM akan menghitung volume penggunaan per meter kubik, lalu nilai konservasinya dikelola sebagai bagian dari pendapatan daerah,” jelasnya.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari implementasi program sembilan Nambaso BERANI, dan target Nawacita Gubernur H Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur dr Reny A. Lamadjido.

“Target kita tahun ini, minimal 90 persen capaian pendapatan sektor ini bisa terealisasi. Tidak hanya tentang regulasi, tapi bagaimana daerah ini benar-benar mandiri secara fiskal,” pungkasnya.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Pemda Banggai Gandeng UGM Teliti Potensi Air Tanah

Sosialisasi ini, diikuti oleh seluruh perwakilan Dinas ESDM dan Dinas Pendapatan dari kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

Pemprov Sulawesi Tengah berharap, langkah ini menjadi awal dari pengelolaan sumber daya alam yang lebih bertanggung jawab, sekaligus berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui PAD yang optimal.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BapendaSulteng#DinasESDMSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gubernur Sulteng: Perusahaan Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Next Post

Tantangan Menuju BLUD: Tidak Semua Puskesmas di Parimo Siap Mandiri

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026
Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

8 Oktober 2026
Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

6 Oktober 2026
HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

3 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026
Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

10 Oktober 2026
Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

13 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d