the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemprov Sulteng Tegaskan Pengawasan Air Tanah untuk Tingkatkan PAD

the OPINIbythe OPINI
4 Agustus 2025
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 Agustus 2025
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Pemprov Sulteng Tegaskan Pengawasan Air Tanah untuk Tingkatkan PAD

Sosialisasi Pergub Nomor 32 Tahun 2024 tentang penetapan nilai konservasi air tanah yang digelar Dinas ESDM bekerja sama dengan Bapenda Sulawesi Tengah, di Palu, Senin, 4 Agustus 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menegaskan komitmennya, dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pengawasan pemanfaatan air tanah.

Komitmen itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 Tahun 2024 tentang penetapan nilai konservasi air tanah yang digelar Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah, di Palu, Senin, 4 Agustus 2025.

Baca Juga: Menteri Dody dan Dubes Belanda Bahas Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air

“Semua perusahaan yang menggunakan air tanah sebagai sumber usahanya ke depan wajib memasang meteran. Ini penting agar potensi pendapatan daerah bisa dikelola secara akuntabel,” tegas Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tengah, Ajenkris.

Ia menjelaskan, Pergub tersebut menjadi landasan penting untuk mendisiplinkan pemanfaatan air tanah, khususnya oleh sektor swasta.

Melalui sistem pengukuran yang terstandar, pemerintah daerah akan memiliki data ril penggunaan air tanah dan dapat menentukan nilai pungutan secara transparan.

“Karena itu, hari ini kami libatkan seluruh pegawai Dinas Pendapatan Kabupaten/Kota yang memiliki kewenangan pungut, agar memahami aturan ini dan siap turun ke lapangan,” lanjutnya.

Selain itu, ia meminta seluruh Kepala Cabang Dinas ESDM di daerah untuk menyatukan teknik perhitungan pemanfaatan air bawah tanah, bekerja sama dengan Bapenda setempat, agar proses implementasi Pergub berjalan seragam di seluruh wilayah.

“Ini kerja kolaboratif. Tim teknis dari ESDM akan menghitung volume penggunaan per meter kubik, lalu nilai konservasinya dikelola sebagai bagian dari pendapatan daerah,” jelasnya.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari implementasi program sembilan Nambaso BERANI, dan target Nawacita Gubernur H Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur dr Reny A. Lamadjido.

“Target kita tahun ini, minimal 90 persen capaian pendapatan sektor ini bisa terealisasi. Tidak hanya tentang regulasi, tapi bagaimana daerah ini benar-benar mandiri secara fiskal,” pungkasnya.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Pemda Banggai Gandeng UGM Teliti Potensi Air Tanah

Sosialisasi ini, diikuti oleh seluruh perwakilan Dinas ESDM dan Dinas Pendapatan dari kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

Pemprov Sulawesi Tengah berharap, langkah ini menjadi awal dari pengelolaan sumber daya alam yang lebih bertanggung jawab, sekaligus berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui PAD yang optimal.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BapendaSulteng#DinasESDMSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gubernur Sulteng: Perusahaan Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Next Post

Tantangan Menuju BLUD: Tidak Semua Puskesmas di Parimo Siap Mandiri

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

28 Agustus 2026
Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

27 Agustus 2026
KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

26 Agustus 2026
Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

24 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

28 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

26 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d