PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menegaskan komitmennya, dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pengawasan pemanfaatan air tanah.
Komitmen itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 Tahun 2024 tentang penetapan nilai konservasi air tanah yang digelar Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah, di Palu, Senin, 4 Agustus 2025.
Baca Juga: Menteri Dody dan Dubes Belanda Bahas Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air
“Semua perusahaan yang menggunakan air tanah sebagai sumber usahanya ke depan wajib memasang meteran. Ini penting agar potensi pendapatan daerah bisa dikelola secara akuntabel,” tegas Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tengah, Ajenkris.
Ia menjelaskan, Pergub tersebut menjadi landasan penting untuk mendisiplinkan pemanfaatan air tanah, khususnya oleh sektor swasta.
Melalui sistem pengukuran yang terstandar, pemerintah daerah akan memiliki data ril penggunaan air tanah dan dapat menentukan nilai pungutan secara transparan.
“Karena itu, hari ini kami libatkan seluruh pegawai Dinas Pendapatan Kabupaten/Kota yang memiliki kewenangan pungut, agar memahami aturan ini dan siap turun ke lapangan,” lanjutnya.
Selain itu, ia meminta seluruh Kepala Cabang Dinas ESDM di daerah untuk menyatukan teknik perhitungan pemanfaatan air bawah tanah, bekerja sama dengan Bapenda setempat, agar proses implementasi Pergub berjalan seragam di seluruh wilayah.
“Ini kerja kolaboratif. Tim teknis dari ESDM akan menghitung volume penggunaan per meter kubik, lalu nilai konservasinya dikelola sebagai bagian dari pendapatan daerah,” jelasnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari implementasi program sembilan Nambaso BERANI, dan target Nawacita Gubernur H Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur dr Reny A. Lamadjido.
“Target kita tahun ini, minimal 90 persen capaian pendapatan sektor ini bisa terealisasi. Tidak hanya tentang regulasi, tapi bagaimana daerah ini benar-benar mandiri secara fiskal,” pungkasnya.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Pemda Banggai Gandeng UGM Teliti Potensi Air Tanah
Sosialisasi ini, diikuti oleh seluruh perwakilan Dinas ESDM dan Dinas Pendapatan dari kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.
Pemprov Sulawesi Tengah berharap, langkah ini menjadi awal dari pengelolaan sumber daya alam yang lebih bertanggung jawab, sekaligus berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui PAD yang optimal.
Baca berita lainnya di Google News















