the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polsek Batui Serahkan Tersangka Kekerasan Anak ke Kejari Banggai

the OPINIbythe OPINI
5 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polsek Batui Serahkan Tersangka Kekerasan Anak ke Kejari Banggai

unit Reskrim Polsek Batui serahkan tersangka kasus kekerasan anak ke Kejari Banggai, Senin, 5 Agustus 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

BANGGAI, theopini.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Batui kembali menegaskan komitmennya dalam menindak tegas kasus kekerasan terhadap anak.

Pada, Senin, 4 Agustus 2025, unit Reskrim Polsek Batui resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti kasus kekerasan terhadap anak kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Kapolres Banggai Ajak Masyarakat Cegah Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Tersangka berinisial TA (55), warga Desa Ondo-Ondolu, Kecamatan Batui Selatan, diduga melakukan kekerasan terhadap seorang anak pada Senin, 13 Januari 2025.

“Penyerahan ini, merupakan tindak lanjut dari hasil penyidikan yang telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan,” ujar Kapolsek Batui IPTU Rudi Dg. Sumbung, dalam keterangan resminya, Selasa, 5 Agustus 2025.

Tahap II penyerahan dilakukan di Kejari Banggai dan diterima langsung oleh Kasi Pidum/JPU Anak Agung Gede Agung Kusumo Utara, SH, sesuai dengan register No: B-1795/R.2.11/Eku.1/007/2025 tertanggal 28 Juli 2025.

Tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak jo Pasal 351 Ayat (1) KUHP, terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Kapolsek IPTU Rudi menegaskan, setiap kasus yang menyangkut keselamatan serta hak anak akan diproses secara serius dan tanpa kompromi.

Baca Juga: Jelang Sidang PHP, Kapolres Banggai Imbau Jaga Kamtibmas dan Terima Putusan MK

“Kami berkomitmen menuntaskan setiap perkara kekerasan terhadap anak secara tegas dan tuntas. Anak-anak adalah generasi masa depan yang wajib kita lindungi dari segala bentuk kekerasan,” tegasnya.

Dengan penyerahan tersangka ini, pihak kepolisian berharap proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#PolresBanggai#PolsekBatui#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wabup Parimo Dorong KKB Jadi Teladan Penurunan Stunting

Next Post

Banggai Dorong Pembangunan Berbasis Data, Bukan Asumsi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

31 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

29 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d