the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polsek Batui Serahkan Tersangka Kekerasan Anak ke Kejari Banggai

the OPINIbythe OPINI
5 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polsek Batui Serahkan Tersangka Kekerasan Anak ke Kejari Banggai

unit Reskrim Polsek Batui serahkan tersangka kasus kekerasan anak ke Kejari Banggai, Senin, 5 Agustus 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres Parimo

200 Peserta dari 23 Kecamatan Ramaikan Festival Qasidah Parimo 2026

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

BANGGAI, theopini.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Batui kembali menegaskan komitmennya dalam menindak tegas kasus kekerasan terhadap anak.

Pada, Senin, 4 Agustus 2025, unit Reskrim Polsek Batui resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti kasus kekerasan terhadap anak kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Kapolres Banggai Ajak Masyarakat Cegah Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Tersangka berinisial TA (55), warga Desa Ondo-Ondolu, Kecamatan Batui Selatan, diduga melakukan kekerasan terhadap seorang anak pada Senin, 13 Januari 2025.

“Penyerahan ini, merupakan tindak lanjut dari hasil penyidikan yang telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan,” ujar Kapolsek Batui IPTU Rudi Dg. Sumbung, dalam keterangan resminya, Selasa, 5 Agustus 2025.

Tahap II penyerahan dilakukan di Kejari Banggai dan diterima langsung oleh Kasi Pidum/JPU Anak Agung Gede Agung Kusumo Utara, SH, sesuai dengan register No: B-1795/R.2.11/Eku.1/007/2025 tertanggal 28 Juli 2025.

Tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak jo Pasal 351 Ayat (1) KUHP, terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Kapolsek IPTU Rudi menegaskan, setiap kasus yang menyangkut keselamatan serta hak anak akan diproses secara serius dan tanpa kompromi.

Baca Juga: Jelang Sidang PHP, Kapolres Banggai Imbau Jaga Kamtibmas dan Terima Putusan MK

“Kami berkomitmen menuntaskan setiap perkara kekerasan terhadap anak secara tegas dan tuntas. Anak-anak adalah generasi masa depan yang wajib kita lindungi dari segala bentuk kekerasan,” tegasnya.

Dengan penyerahan tersangka ini, pihak kepolisian berharap proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#PolresBanggai#PolsekBatui#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wabup Parimo Dorong KKB Jadi Teladan Penurunan Stunting

Next Post

Banggai Dorong Pembangunan Berbasis Data, Bukan Asumsi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Petakan Wilayah Rawan dan Bongkar Jaringan Narkoba

Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Petakan Wilayah Rawan dan Bongkar Jaringan Narkoba

16 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres Parimo

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres Parimo

16 Oktober 2026
200 Peserta dari 23 Kecamatan Ramaikan Festival Qasidah Parimo 2026

200 Peserta dari 23 Kecamatan Ramaikan Festival Qasidah Parimo 2026

16 Oktober 2026
Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

16 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Petakan Wilayah Rawan dan Bongkar Jaringan Narkoba

Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Petakan Wilayah Rawan dan Bongkar Jaringan Narkoba

16 Oktober 2026
KKN Untad 2026 di Parimo Perkuat Edukasi Pertanahan dan Tata Ruang

KKN Untad 2026 di Parimo Perkuat Edukasi Pertanahan dan Tata Ruang

16 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
Dinkes Parimo Butuh Mobile X-Ray untuk Percepat Penanganan TBC

Dinkes Parimo Butuh Mobile X-Ray untuk Percepat Penanganan TBC

16 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 193 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

11 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d