the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polsek Batui Serahkan Tersangka Kekerasan Anak ke Kejari Banggai

the OPINIbythe OPINI
5 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polsek Batui Serahkan Tersangka Kekerasan Anak ke Kejari Banggai

unit Reskrim Polsek Batui serahkan tersangka kasus kekerasan anak ke Kejari Banggai, Senin, 5 Agustus 2025. (Foto: IST)

BANGGAI, theopini.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Batui kembali menegaskan komitmennya dalam menindak tegas kasus kekerasan terhadap anak.

Pada, Senin, 4 Agustus 2025, unit Reskrim Polsek Batui resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti kasus kekerasan terhadap anak kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Kapolres Banggai Ajak Masyarakat Cegah Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Tersangka berinisial TA (55), warga Desa Ondo-Ondolu, Kecamatan Batui Selatan, diduga melakukan kekerasan terhadap seorang anak pada Senin, 13 Januari 2025.

Baca Juga

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

“Penyerahan ini, merupakan tindak lanjut dari hasil penyidikan yang telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan,” ujar Kapolsek Batui IPTU Rudi Dg. Sumbung, dalam keterangan resminya, Selasa, 5 Agustus 2025.

Tahap II penyerahan dilakukan di Kejari Banggai dan diterima langsung oleh Kasi Pidum/JPU Anak Agung Gede Agung Kusumo Utara, SH, sesuai dengan register No: B-1795/R.2.11/Eku.1/007/2025 tertanggal 28 Juli 2025.

Tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak jo Pasal 351 Ayat (1) KUHP, terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Kapolsek IPTU Rudi menegaskan, setiap kasus yang menyangkut keselamatan serta hak anak akan diproses secara serius dan tanpa kompromi.

Baca Juga: Jelang Sidang PHP, Kapolres Banggai Imbau Jaga Kamtibmas dan Terima Putusan MK

“Kami berkomitmen menuntaskan setiap perkara kekerasan terhadap anak secara tegas dan tuntas. Anak-anak adalah generasi masa depan yang wajib kita lindungi dari segala bentuk kekerasan,” tegasnya.

Dengan penyerahan tersangka ini, pihak kepolisian berharap proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Berita lainnya di Google News

Tags: #KabupatenBanggai#PolresBanggai#PolsekBatui#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wabup Parimo Dorong KKB Jadi Teladan Penurunan Stunting

Next Post

Banggai Dorong Pembangunan Berbasis Data, Bukan Asumsi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In